Halaman

Kamis, 03 Maret 2011

KARATERISTIK AHLU SUNNAH WAL JAMAAH 2

Keenam belas , sebelum menetapkan hukum atau membuat kesimpulan dalam suatu masalah, Ahlus Sunnah Wal Jamaah terlebih dahulu mengumpulkan seluruh nash yang berkaitan dengan masalah tersebut dan mengembalikan nash yang mutasyabih ‘samar-samar’ kepada yang muhkam ‘jelas’, sehingga sampai kepada yang haq dalam permasalahan, dan berbeda dengan ahlul bid’ah wal ahwa` yang membangun suatu hukum atau kesimpulan di atas sebagian nash dan membuang atau melupakan nash yang lain, dan kadang mencari dalil setelah membuat kesimpulan terlebih dahulu, serta menyenangi hal-hal yang mutasyabih.
Allah Jalla fi ‘Ulahu berfirman,
“Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al Qur`an) kepada kamu. Di antara (isi)nya, ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al Qur`an, dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.’ Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal.” [ Ali ‘Imran: 7 ]
Selain itu, dalam hadits ‘Aisyah riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda,
فَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُولَئِكَ الَّذِيْنَ سَمَّى اللهُ فَاحْذَرُوْهُمْ
“Kalau kamu melihat orang-orang yang mengikuti apa-apa yang mutasyabih darinya (Al-Qur`an) maka mereka itulah yang disebut oleh Allah (dalam ayat di atas-pent.), maka berhati-hatilah.”
Ketujuh belas , Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah orang-orang yang menjaga prinsip amanah dan sikap adil pada segala perkara.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu), apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kalian menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” [ An-Nisa`: 58 ]
Allah Rabbul ‘Izzah juga berfirman,
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh.” [ Al-Ahzab: 72 ]
Allah memerintahkan pula untuk bersikap adil dalam firman-Nya,
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran.” [ An-Nahl: 90 ]
Lalu dalam Tanzil-Nya yang maha agung,
“Dan apabila kalian berkata, hendaklah kalian berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat(mu).” [ Al-An’am: 152 ]
Kemudian dalam kalam-Nya yang maha mulia,
“Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil, dan janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” [ Al-Ma`idah: 8 ]
Selanjutnya, Allah Jalla Sya`nuhu berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah meskipun terhadap diri kalian sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabat kalian. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah hawa nafsu mendorong kalian untuk tidak berlaku adil.” [ An-Nisa`: 135 ]
Kedelapan belas , dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah dakwah kepada al-ittiba’ ‘perbuatan mencontoh, mengikuti’ kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah dan menjauhi al-ibtida’ ‘perkara baru/bid’ah dalam agama’.
Hal tersebut karena agama ini telah disempurnakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam firman-Nya,
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam menjadi agama bagi kalian.” [ Al-Ma`idah: 3 ]
Berkata Imam Malik rahimahullah, “Siapa yang membuat, dalam Islam, suatu bid’ah yang ia anggap baik, maka ia telah menyangka (Nabi) Muhammad berkhianat dalam menyampaikan risalah (Islam-pent.), karena Allah berfirman, ‘Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian,’ maka apa yang tidak merupakan agama pada hari itu, tidaklah sebagai agama pada hari ini.”
Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda,
إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِيْ إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلُمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرُهُمْ شَرَّ مَا يَعْلُمُهُ لَهُمْ
“Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun sebelumku kecuali wajib baginya untuk menunjukkan kepada umatnya kebaikan yang ia ketahui bagi mereka, dan memperingatkan kepada mereka untuk berhati-hati dari kejelekan yang ia ketahui bagi mereka.” (diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma)
Bid’ah adalah perkara yang berbahaya. Karena itulah, telah datang nash-nash dari Al-Qur`an dan Sunnah yang menunjukkan bahaya bid’ah dan ancaman bagi pelaku bid’ah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” [ Al-Jatsiyah: 18 ]
Kemudian, dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.
“Siapa yang membuat perkara baru dalam perkara kami ini (baca: agama kami) apa-apa yang tidak termasuk darinya (perkara kami), maka ia tertolak.” Dan dalam suatu riwayat Muslim , “Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak dibangun di atas perkara kami, maka ia tertolak.”
Lalu, dalam hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhari-Muslim, Nabi shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda,
الْمَدِيْنَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ إِلَى ثَوْرٍ فَمْنْ أَحْدَثَ فِيْهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا.
“ Kota Madinah adalah (negeri) haram antara ‘Air sampai ke Tsaur (‘Air dan Tsaur adalah nama dua gunung-pent.). Siapa yang membuat perkara baru di dalamnya atau awa muhditsan/muhdatsan[1] maka atasnya laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Allah tidak menerima dari dia sedikit pun.”
Bid’ah itu lebih berbahaya dari maksiat. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Sesungguhnya ahli bid’ah lebih jelek dari ahli maksiat yang memperturutkan syahwat menurut As-Sunnah dan ijma’.” Lihat Majmu’ Fatawa jilid 20 hal. 103.
Kesembilan belas , Ahlus Sunnah Wal Jamaah tidaklah menjatuhkan vonis kepada seseorang atau suatu kelompok dengan bentuk hukum kafir, fasiq, ahli bid’ah atau menyimpang, kecuali berdasarkan argumen yang jelas dan data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Hal ini sebagai realisasi dari firman Allah Ta’ala,
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” [ Al-Hujurat: 6 ]
Allah Jalla Jalaluhu juga berfirman,
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” [ Al-Isra`: 36 ]
Allah ‘Azza wa Jalla menyatakan pula,
“Katakanlah, ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu, dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.’.” [ Al-A’raf: 33 ]
Selanjutnya, Allah Jalla Kibriya`uhu menegaskan,
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, ‘Ini halal dan ini haram,’ untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka adzab yang pedih.” [ An-Nahl: 116-117 ]
Dalam hadits Ibnu ‘Umar riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam mengingatkan,
أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيْهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ.
“Siapa saja yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir,’ maka (kalimat) tersebut telah ditanggung oleh salah seorang dari keduanya. Kalau memang seperti yang dia ucapkan, (maka tidak apa-apa), kalau tidak, maka (kalimat) itu akan kembali kepadanya.”
Kemudian, dalam hadits Abu Hurairah riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam menegaskan,
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيْهَا يُهْوَى بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغُرِبِ
“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan suatu kalimat yang ia tidak mencari kepastian apa yang ada di dalam kalimat itu, maka disebabkan hal itu ia dilemparkan ke dalam neraka sejauh antara timur dan barat.”
Kedua puluh , Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah mujaddid ‘pembaharu’ bagi umat dalam urusan agama mereka, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam ,
إَنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا
“Sesungguhnya Allah Ta’ala akan mengutus kepada umat ini, setiap seratus tahun, orang yang menjadi mujaddid ‘pembaharu’ bagi umat ini pada agamanya.” (Hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Abu Daudno. 4291 dari Abu Hurairah)
Ahlus Sunnah Wal Jamaah bersungguh-sungguh dalam beramal untuk menghidupkan tuntunan-tuntunan agama yang telah dianggap ghurbah ‘asing’ oleh kebanyakan manusia dan memperbaharui apa yang sudah hilang dari tanda-tanda tuntunan agama tersebut.
Kalau kita memperhatikan para mujaddid dalam sejarah Islam, kita akan mendapati bahwasanya mereka adalah Ahlus Sunnah Wal Jamaah , seperti ‘Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah, imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi‘iy, dan Ahmad), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, dan selain mereka dari ahlul ‘ilmi dan iman sampai zaman kita ini seperti Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albany rahimahumullahu Ta’ala.
Kedua puluh satu , Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah ahlul jihad yang berjihad di jalan Allah dengan seluruh makna jihad, baik itu jihadun nafs ‘jihad dalam memperbaiki diri sendiri’, jihadusy syaithan ‘jihad melawan syaithan’, jihadul kuffar ‘jihad melawan kaum kafir’ maupun jihadul munafiqin ‘jihad menghadapi kaum Munafik’.
Dalil-dalil tentang jihad beserta jenis-jenis dan keutamaannya sangatlah banyak dalam Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam . Tetapi, setiap jenis dari jihad tersebut -khususnya jihadul kuffar ‘jihad melawan kaum kafir’- di kalangan Ahlus Sunnah Wal Jamaah memiliki syarat-syarat, aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang detail dan terperinci. Berbeda dengan ahlul bid’ah wal ahwa` yang tidak memahami makna jihad dan tidak mengerti syarat-syarat, aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan jihad sehingga lahirlah berbagai macam kerusakan dan pelanggaran syariat. Wallahul Musta’an.
Kedua puluh dua , Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah orang-orang yang paling banyak dan paling besar perhatiannya terhadap urusan-urusan kaum muslimin.
Ahlus Sunnah Wal Jamaah berusaha menolong, menunaikan hak-hak, dan mewujudkan segala kebaikan kaum muslimin, serta menghilangkan dan menjauhkan kesulitan, kezhaliman, dan segala kejelekan yang menimpa kaum muslimin. Hal ini sebagai realisasi dari firman Allah Ar-Rauf Ar-Rahim,
“Dan orang-orang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain.” [ At-Taubah: 71 ]
Juga sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam dari hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma,
مَثْلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عَضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهْرِ وَالْحُمَى
“Perumpamaan orang-orang beriman dalam kecintaan, kasih sayang dan kelemahlembutan mereka adalah seperti tubuh. Jika salah satu anggota tubuh mengeluh, seluruh tubuh ikut merasakan panas dan demam.” (Diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim)
Lalu, sebagaimana sabda beliau yang lain dari hadits Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu,
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهَا بَعْضًا
“Orang-orang beriman dengan orang beriman yang lain adalah seperti bangunan, saling menguatkan antara satu dengan yang lain.” (Diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim)
Kedua puluh tiga , Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah orang-orang yang paling bersemangat untuk mempersatukan kalimat kaum muslimin di atas kebenaran (Al-Qur`an dan Sunnah) dan menghilangkan sebab-sebab pertentangan dan perpecahan di antara mereka karena mereka tahu bahwasanya persatuan itu adalah rahmat sedangkan perselisihan dan perpecahan adalah adzab.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Dan berpegang teguhlah kalian semuanya dengan tali(agama) Allah dan janganlah kalian bercerai berai .” [ Ali ‘Imran: 103 ]
Allah Jalla Sya`nuhu juga menegaskan,
“Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya.” [ Al-An’am: 153 ]
Allah Rabbul ‘Izzah menyatakan pula,
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka.” [ Al-An’am: 159 ]
Selain itu, Allah menjadikan perpecahan sebagai ciri kaum musyrikin dalam firman-Nya,
“Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” [ Ar-Rum: 31-32 ]
Perpecahan juga tercela dalam syariat seluruh para nabi dan rasul, sebagaimana dalam firman-Nya,
“Dia telah mensyariatkan kalian tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan ‘Isa, yaitu tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah padanya.” [ Asy-Syu’ara: 13 ]
Kedua puluh empat , dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah dakwah wasathiyah ‘pertengahan’ antara dua kutub: kutub ekstrim dan kutub menyepelekan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kalian melampaui batas dalam agama kalian, dan janganlah kalian mengatakan terhadap Allah kecuali (perkataan) yang benar.” [ An-Nisa`: 171 ]
Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman,
“Katakanlah, ‘Wahai Ahli Kitab, janganlah kalian berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara yang tidak benar dalam agama kalian.’.” [ Al-Ma`idah: 77 ]
Kemudian, dalam hadits Ibnu ‘Umar yang diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam menegaskan,
لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَصَارَى عِيْسَى بْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا عَبْدُ الله وَرَسُوْلُهُ
“Janganlah kalian ithra` ‘ melampaui batas dalam memuji ’ kepadaku sebagaimana orang-orang Nashara ithra` terhadap ‘Isa bin Maryam. Sesungguhnya saya hanyalah seorang hamba-Nya, maka katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya.”
Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam juga mengingatkan,
وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ
“Hati-hatilah kalian dari ghuluw ‘ ekstrim ’ dalam agama karena sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah ghuluw dalam agama.” (Diriwayatkan oleh Ahmad 1/215, 347, Ibnu Abi Syaibah 3/248, An-Nasa`i 5/268 dan dalam Al-Kubra 2/435, Ibnu Majah no. 3029, Ibnul Jarud no. 473, Ibnu Sa’d dalam Ath-Thabaqat 2/180-181, Al-Mahamily dalam Amali -nya no. 33, Al-Faqihy dalam Tarikh Makkah 4/288, Abu Ya’la 4/316 no. 2427, 4/357 no. 2472, Ibnu Khuzaimah no. 2867, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no. 3871, Al-Hakim 1/637, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtarah 10/30-31, Ath-Thabarany 12/no. 12747, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 2/223, dan Ibnu Hazm dalam Hajjatul Wada’ no. 139 dan Al-Muhalla 7/133. Dishahihkan oleh An-Nawawy, Ibnu Taimiyah, dan Syaikh Al-Albany rahimahumullah. Lihat Ash-Shahihah no. 1283 dan Zhilalul Jannah no. 98)
Lalu, dalam hadits Ibnu Mas’ud riwayat Muslim, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda sebanyak tiga kali,
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُوْنَ
“Celakalah al-mutanaththi’ ‘orang yang berlebihan dalam ucapan dan perkataannya’.”
Selanjutnya, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوْتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوْا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا فَقَالُوْا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ قَدْ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ : أَمَا أَنَا فَإِنِّيْ أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا. وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَصُوْمُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ. وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا. فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَنْتُمْ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكَنِّيْ أَصُوْمُ وُأُفْطِرُ وَأُصَلِّيْ وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ.
“Datang tiga orang ke rumah para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Mereka bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Tatkala dikabari (tentang ibadah itu), mereka menganggapnya sedikit. Mereka pun berkata, ‘Di mana kita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, padahal Allah telah mengampuni untuknya yang telah lalu dan yang akan datang dari dosanya.’ Berkatalah salah seorang dari mereka, ‘Adapun saya, saya akan shalat lail selama-lamanya.’ Berkata pula yang lain, ‘Saya akan berpuasa sepanjang tahun dan tidak akan berbuka.’ Lalu berkata yang lain, ‘Saya akan menjauhi perempuan dan tidak akan menikah selama-lamanya.’ Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam lalu berkata, ‘Kaliankah yang berkata begini dan begini? Demi Allah! Sesungguhnya aku yang paling memiliki rasa takut dan paling bertakwa kepada Allah di antara kalian, akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku tidur, dan aku menikahi perempuan. Barangsiapa yang tidak senang terhadap sunnahku maka tidaklah termasuk dariku .’ .” (Muttafaqun ‘alaihi)
Wasathiyah Ahlus Sunnah Wal Jamaah merupakan ciri mereka dalam menampakkan kebenaran yang selalu berada di antara kutub ekstrim dan kutub menyepelekan. Hal tersebut diterapkan dalam banyak permasalahan, yakni dalam masalah al-asma` wa ash-shifat ‘nama dan sifat Allah Ta’ala’, takdir, kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam , pemuliaan para shahabat radhiyallahu ‘anhum, karamah para wali, politik, kedudukan akal, penerapan hudud ‘hukum-hukum syariat’, pengkafiran, sikap terhadap penguasa, baiat, jihad, kecintaan kepada Ahlul Bait, dan lain-lain. Seluruh pembahasan masalah ini tidak bisa dimuat dalam tulisan ringkas kali ini. Wallahul muwaffiq.
Kedua puluh lima , Ahlus Sunnah Wal Jamaah juga mempunyai perhatian khusus terhadap tazkiyatun nufus ‘pensucian dan pembersihan diri’.
llah ‘Azza wa Jalla berfirman menunjukkan pentingnya tazkiyatun nufus ini dalam firman-Nya,
“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari,dan bulan apabila mengiringinya,dan siang apabila menampakkannya,dan malam apabila menutupinya,dan langit serta pembinaannya,dan bumi serta penghamparannya,dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya),maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya,sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu,dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” [ Asy-Syams: 1-10 ]
Allah Ta’ala juga berfirman,
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar berada dalam kesesatan yang nyata.” [ Al-Jumu’ah: 2 ]
Ahlus Sunnah Wal Jamaah bersungguh-sungguh dalam memperbaiki lahir dan bathin mereka. Mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan sunnah-sunnah sesudah menunaikan kewajiban-kewajiban. Mereka bersemangat untuk menunaikan shalat-shalat wajib, zakat, puasa bulan ramadhan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu, sebagaimana mereka bersegera dan berlomba-lomba untuk melaksanakan amal-amal shalih berupa memperbanyak dzikir, sunnah-sunnah, sedekah dan ibadah-ibadah yang lainnya. (Lihat Tazkiyatun Nufus Li Ibni Taimiyah tahqiq Doktor Muhammad Sa’id Al-Qahthany)
Kedua puluh enam , Ahlus Sunnah Wal Jamaah tegak melakukan amar ma’ruf ‘mengajak kepada kebaikan’ dan nahi mungkar ‘mencegah dari kemungkaran’ berdasarkan kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang diterangkan oleh Al-Qur`an dan Sunnah.
Hal ini sebagai realisasi dari firman Allah Ta’ala,
“Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” [ Ali ‘Imran: 104 ]
“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” [ Ali ‘Imran: 110 ]
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” [ Al-Ma`idah: 78-79 ]
Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam ,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلِإيْمَانِ
“Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya. Kalau ia tidak sanggup, dengan lisannya. Kalau ia tidak sanggup, dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (Diriwayatkan oleh Muslimdari Abu Sa’id Al-Khudry)
Kedua puluh tujuh , Ahlus Sunnah Wal Jamaah memandang bahwasanya kebaikan kaum muslimin berkaitan dengan dua perkara, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih, karena Allah mengutus Rasul-Nya untuk memperbaiki manusia dengan dua hal tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur`an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” [ At-Taubah: 33 ]
Berkata ahli tafsir, “Al-huda yaitu ilmu yang bermanfaat dan dinul haq yaitu amal shalih.”
Dua hal tersebut adalah syarat terealisasinya janji Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana dalam firman-Nya,
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan, menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [ An-Nur: 55 ]
Kedua puluh delapan , dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah tegak di atas manhaj tashfiyah dan tarbiyah.
Tashfiyah yaitu memurnikan segala perkara agama dari hal-hal yang mengotori agama tersebut yang tidak ada hubungannya dengan agama walaupun dianggap sebagai bagian dari agama, baik menambah, mengurangi atau mengada-adakan, yang perbuatan ini berasal dari orang-orang kuffar ‘musyrikin’, ahlul kitab, atau selain dari mereka, maupun dari kaum muslimin, khususnya ahlul bid’ah dan ahlul ahwa`, baik dalam perkara aqidah, ibadah, muamalah, manhaj-manhaj ilmu dan amalan, khutbah, karangan, dan lain-lain.
Adapun tarbiyah adalah mendidik umat di atas Islam yang suci dan bersih, sebagaimana apa yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam .
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan Rabbmu agungkanlah,dan pakaianmu bersihkanlah,dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah.” [ Al-Muddatstsir: 3-5 ]
Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam juga bersabda,
خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ إِلَى حُنَيْنٍ وَنَحْنُ حُدَثَاءُ عَهْدٍ بِكُفْرٍ، وَلِلْمُشْرِكِيْنَ سِدْرَةٌ يَعْكُفُوْنَ عِنْدَهَا وَيَنُوْطُوْنَ بِهَا أَسْلِحَتَهُمْ يُقَالُ لَهَا : ذَاتُ أَنْوَاطٍ، فَمَرَرْنَا بِسِدْرَةٍ فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ ا جْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ. قَالَ : اللهُ أَكْبَرُ –وَفِيْ رِوَايَةٍ : سُبْحَانَ اللهِ- لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَمَا قَالَ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ لِمُوْسَى : اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ.
“Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam ke Hunain dan ketika itu, kami baru saja meninggalkan kekafiran, dan orang-orang musyrikin memiliki pohon bidara yang mereka i’tikaf di sekitar pohon itu dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang pohon tersebut disebut (dinamakan) Dzatu Anwath. Kami melewati pohon tersebut kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzata Anwath sebagaimana mereka mempunyai Dzatu Anwath.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bertakbir -dalam riwayat yang lain bertasbih-, ‘Sungguh benar-benar kalian akan mengikuti jalan-jalan orang-orang sebelum kalian sebagaimana permintaan Bani Israil kepada Musa, Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani Israil berkata:(?) ‘Buatlah untuk kami sebuah sesembahan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa sesembahan (berhala).’ Musa menjawab, ‘Sesungguhnya kalian ini adalah kaum yang jahil.’.’.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan At-Tirmidzy. Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Zhilalul Jannah no. 76)
Kedua puluh sembilan , di antara dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah dakwah kepada makarimal akhlaq ‘kemulian akhlak’.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan sesungguhnya kamu (wahai Muhammad) benar-benar berakhlak yang agung.” [ Al-Qalam: 4 ]
Allah Jalla wa ‘ Ala juga berfirman,
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya .” [ Ali ‘Imran: 103 ]
Lalu, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا
“Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya.”
Kemudian, dalam Musnad Imam Ahmad dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda,
إَنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ
“Saya hanyalah diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Penutup
Demikian karakteristik manhaj dan dakwah Salafiyah, dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah , dakwah Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam dan shahabatnya, serta orang-orang yang mengikutinya dengan baik sampai hari kiamat. Perlu diketahui pula oleh para pembaca bahwa apa yang tertulis di atas hanya sekadar ringkasan dan gambaran singkat tentang dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah . Sebenarnya, setiap poin yang telah kami sebutkan membutuhkan uraian yang lebih meluas. Wallahul musta’an.
Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk seluruh kaum muslimin. Wallahu Ta’ala A’lam.
[1] Kalau dibaca muhditsan maka artinya "melindungi suatu bid’ah" dan kalau dibaca muhdatsan artinya "melindungi orang yang menganut/membuat bid’ah" .

KARATERISTIK AHLU SUNNAH WAL JAMAAH

Al-Ustadz Luqman Jamal, Lc.
PERTANYAAN
Maraknya klaim sebagian dakwah bahwasanya dakwah mereka adalah dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah telah membingungkan umat. Untuk itu, mohon jelaskan ciri-ciri khas/karakteristik dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah agar kami bisa membedakan antara dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang benar dengan dakwah yang lain!
JAWABAN
Karakteristik manhaj/dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang membedakannya dengan ahlul bid’ah sangat banyak, dan telah dijelaskan oleh para Imam Ahlus Sunnah Wal Jamaah dalam banyak kitab karya mereka dan tersebar luas di kalangan kaum muslimin. Untuk itu, kami sebutkan sebagian dari karakteristik tersebut, di antaranya:
Pertama , Ahlus Sunnah Wal Jamaah menerima dan mengambil agama dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amatlah sedikit kalian mengambil pelajaran (darinya).” [ Al-A’raf: 3 ]
Allah Jalla Dzikruhu juga berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya.” [ Al-Hujurat: 1 ]
Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda,
تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا : كَتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ
“Saya meninggalkan kepada kalian dua perkara, kalian tidak akan sesat sesudahnya (yaitu) Kitabullah dan Sunnahku dan keduanya tidak akan bercerai sampai keduanya menemuiku di telaga.” ( Shahih Jami’ Ash-Shaghir karya Al-Albany jilid 3 hal. 39 no. 2934)
Berkata Imam Az-Zuhry rahimahullah, “Dari Allah (turunnya) Ar-Risalah ‘agama,syariat’, dan kewajiban Rasul (shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam ) adalah menyampaikan, dan kewajiban kita adalah At-Taslim ‘menerima, tunduk, berserahkan diri’.” (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dalam Kitab At-Tauhid secara mu’allaq. Lihat Fathul Bary 13/508)
Kemudian Imam Ath-Thahawy menyatakan, “Tidaklah tsabit ‘kuat’ keislaman seseorang kecuali dengan menerima dan berserah diri (kepada kitab dan sunnah-pent.) dengan sepenuh hati.” ( Syarh Al-‘AqidahAth-Thahawiyah hal.201)
Kedua , Ahlus Sunnah Wal Jamaah tidak membedakan antara Al-Qur`an dan As-Sunnah, karena keduanya berasal dari sisi Allah Azza wa Jalla dan keharusan menerimanya adalah sama.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Dan tidaklah yang dia (Rasulullah) ucapkan itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain kecuali wahyu yang diwahyukan padanya .” [ An-Najm: 3-4 ]
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,
“Barangsiapa yang menaati Rasul, sesungguhnya ia telah menaati Allah .” [ An-Nisa`: 80 ]
Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda,
أَلاََ إِنِّيْ أُوْتِيْتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ
“Ketahuilah, sesungguhnya saya telah diberi Al-Qur`an dan yang semisal dengannya .” (Diriwayatkan oleh Ahmad 4/130-131 dan Abu Daud 5/13 no. 4605. Dishahihkan oleh Al-Albany rahimahullah dalam Shahih Al Jami’ 2643)
Ketiga , Ahlus Sunnah Wal Jamaah berhujjah dengan hadits-hadits yang shahih, baik yang mutawatir maupun ahad, baik dalam masalah aqidah maupun ahkam, dan tidak ada perbedaan antara keduanya.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan apa-apa yang Rasul datangkan kepada kalian maka terimalah, dan apa-apa yang beliau larang maka tinggalkanlah.” [ Al-Hasyr: 7 ]
Allah Ta’ala berfirman,
“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” [ An-Nisa`: 59 ]
Berkata Ibnu Hazm rahimahullah dalam Al-Ihkam hal. 102, “Maka benarlah dengan ini, bahwa umat berijma’ dalam menerima khabar ahad seorang yang terpercaya dari Nabi shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam , juga seluruh kaum muslimin menerima khabar ahad seorang yang terpercaya dari Nabi shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam .”
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Ash-Shawa’iq Al-Mursalah 2/262, “Maka yang dijadikan sandaran oleh orang-orang yang menafikan ilmu (yakin) dari hadits-hadits Nabi shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam , yang dengan hal tersebut mereka telah mengoyak/merobek ijma’ para shahabat yang dimaklumi secara darurat (pasti) dalam agama, (mengoyak) ijma’ para tabi’in dan ijma’ para imam kaum muslimin. Dan mereka (yaitu orang-orang yang menafikan bahwa hadits ahad memberi faidah ilmu-pent.) dengan hal tersebut telah mencocoki kaum Mu’tazilah, Jahmiyah, Rafidhah dan Khawarij.”
Keempat , Ahlus Sunnah Wal Jamaah memahami, mengambil dan mengamalkan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih dengan mengikuti jalan As-Salaf Ash-Shalih.
Allah ‘Azza wa Jalla menerangkan kewajiban mengikuti jalan mereka dalam firman-Nya,
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” [ At-Taubah: 100 ]
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang yang menyelisihi jalan mereka dengan firman-Nya,
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, maka Kami biarkan ia larut terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” [ An-Nisa: 115 ]
Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda,
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ المَهْدِيْيِنَ الرَّاشِدِيْنَ تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Wajib atas kalian untuk berpegang teguh kepada sunnahku dan kepada sunnah Al-Khulafa` yang mendapat hidayah dan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi-gigi geraham kalian, dan berhati-hatilah terhadap perkara yang baru dalam agama, karena sesungguhnya semua perkara yang baru dalam agama adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat.”
Berkata Imam Ahmad ( Ushul As-Sunnah hal.14), “Dasar-dasar sunnah (agama) di sisi kami adalah berpegang teguh pada apa yang ada pada shahabat Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam , mencontoh mereka dan menjauhi bid’ah-bid’ah, karena setiap bid’ah adalah kesesatan.”
Berkata pula Imam Ash-Shabuni ( ‘Aqidatus Salaf hal. 114), “Dan mereka ( Ahlus Sunnah Wal Jamaah , Ahlul Hadits-pent.) mengikuti para salaf yang shalih dari (kalangan) imam-imam dalam agama dan ulama-ulama kaum muslimin, dan mereka berpegang teguh sesuai dengan apa yang ada pada mereka, memegang teguh agama dengan kokoh dan berada di atas kebenaran yang nyata.”
Kelima , berdasarkan poin di atas, Ahlus Sunnah Wal Jamaah meyakini bahwa jalan As-Salaf Ash-Shalih adalah aslam ‘lebih selamat’, a’lam ‘lebih berilmu’, dan ahkam ‘lebih berhikmah’, tidak sebagaimana yang disangka oleh ahlul kalam dan semisalnya bahwa jalan As-Salaf Ash- Shalih hanya aslam sedangkan jalan Khalaf ‘orang-orang belakangan’ a’lam dan ahkam.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Dan sungguh mereka telah membuat kedustaan terhadap jalan Salaf dan mereka telah sesat dengan membenarkan jalan Khalaf. Maka mereka pun mengumpulkan antara kebodohan tentang jalannya Salaf dengan berdusta atas mereka dan kebodohan dan kesesatan dengan membenarkan jalannya Khalaf. (Lihat Fatawa Al-Hamawiyah Al-Kubra hal. 31-32, cet. Maktabatu Harra`)
Keenam , Ahlus Sunnah Wal Jamaah memulai dakwah mereka dengan hal terpenting kemudian hal yang penting setelah hal terpenting tersebut, karena mereka mendahulukan apa yang didahulukan oleh Allah dan rasul-Nya dan mengakhirkan apa yang diakhirkan oleh Allah dan rasul-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa Al-Kitab (Taurat) sesudah Kami binasakan generasi-generasi yang terdahulu, untuk menjadi pelita bagi manusia dan petunjuk dan rahmat, agar mereka mengingat.” [ Al-Qashash: 43 ]
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah, dalam kaset yang berjudul Al-Qawa’id Fi Al-Minhaj , menukil dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa ayat ini menunjukkan sesungguhnya ahkam ‘ hukum-hukum’ itu turun setelah tetapnya syariat, ketika Allah telah membinasakan Fir’aun dan kaumnya. Kemudian, setelah dakwah Nabi Musa ‘ alaihis salam kokoh, barulah Allah menurunkan kepadanya Al-Kitab, yaitu Taurat.
Juga dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘ anhuma , Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda,
نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ
“Kami memulai dengan apa yang Allah memulai dengannya.” (diriwayatkan oleh Muslim)
Ketujuh , prioritas utama dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah dakwah kepada tauhid, karena tauhid merupakan misi dakwah para nabi dan rasul di muka bumi ini. Mereka memulai dakwahnya dengan tauhid dan mengakhiri dakwahnya dengan tauhid.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu.’.” [ An-Nahl: 36 ]
Allah Jalla Dzikruhu juga berfirman,
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, ‘ Bahwasanya tidak ada sesembahan (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.’.” [ Al-Anbiya`: 25 ]
Allah Jalla Sya`nuhu menyatakan pula,
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ‘Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.’.” [ Az-Zumar: 65 ]
Lalu, Allah Rabbul ‘Izzah berfirman,
“Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya, ‘Apa yang kamu sembah sepeninggalku?’ Mereka menjawab, ‘Kami akan menyembah sesembahanmu dan sesembahan nenek moyangmu, Ibrahim, Isma’il dan Ishaq, (yaitu) sesembahan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.’.” [ Al-Baqarah: 133 ]
Selain itu, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
لَمَّا بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ إِلَى الْيَمَنِ قَالَ لَهُ إِنَّكَ تَقْدُمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوْا اللهَ تَعَالَى.
“Tatkala Nabi shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, beliau berkata kepadanya, ‘ Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari (kalangan) Ahli Kitab, maka hendaknya yang engkau dakwahkan di awal kali kepada mereka adalah untuk mentauhidkan Allah Ta’ala.’.” (diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim)
Kemudian, di akhir hayat, dalam keadaan sakit, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam juga memperingatkan umatnya dari kesyirikan sebagaimana sabda beliau,
لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَىَ اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Allah telah melaknat orang Yahudi dan Nashara. Mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid.” (diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim)
Kedelapan , dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah dakwah sumuliyah ‘ universal’, mencakup seluruh bagian agama tanpa terkecuali. Mereka mengagungkan dan memuliakan seluruh perkara agama karena sifat syariat itu cocok untuk segala zaman, setiap umat, dan seluruh keadaan.
Allah Jalla wa ‘ Ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kalian.” [ Al-Baqarah: 208 ]
Berkata Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini, “Allah Ta’ala berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya lagi membenarkan rasul-Nya, untuk mengambil seluruh bagian-bagian Islam dan syariatnya, mengerjakan semua perintah-perintah-Nya, dan meninggalkan seluruh larangan-Nya sesuai dengan apa yang mereka mampu.”
Allah JallaTsana`uhu juga berfirman,
“Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan syi’ar- syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” [ Al-Hajj: 32 ]
Allah ‘ Azzat Azhamatuhu berfirman pula,
“Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah yang terbaik baginya di sisi Rabbnya.” [ Al-Hajj: 30 ]
Bahkan perkara-perkara yang kelihatannya sepele pun diterangkan dalam agama ini, sehingga membuat orang-orang musyrikin dan ahlul kitab iri hati dan dengki, sebagaimana dalam hadits Salman Al-Farisy bahwa beliau berkata,
قَالَ لَنَا الْمُشْرِكُوْنَ هَلْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ كُلَّ شَيْئٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ, قَالَ أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِيْنِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلِّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيْعٍ أَوْ بِعَظْمٍ.
“Kaum musyrikin berkata kepada kami, ‘ Apakah nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai (masalah) tata cara buang air?’ Maka dia menjawab, ‘ Benar, sungguh beliau telah melarang kami menghadap ke kiblat ketika buang air besar atau kencing, (melarang) kami ber- istinja` dengan tangan kanan, (melarang) kami beristinja` kurang dari tiga batu atau kami beristinja` dengan kotoran atau tulang.’.” (diriwayatkan oleh Muslim)
Kesembilan , Ahlus Sunnah Wal Jamaah terus-menerus menampakkan dan membela kebenaran sampai hari kiamat dan tidak takut cercaan orang yang mencela mereka.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu), dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” [ Al-Hijr: 94 ]
Allah JallaTsana`uhu juga berfirman,
“Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al Qur`an, (supaya jelas jalan orang-orang yang shalih) dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa.” [ Al-An’am: 55 ]
Allah Jalla Sya`nuhu telah mengambil janji kepada manusia supaya tidak menyembunyikan kebenaran sebagaimana dalam firman-Nya,
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya.’.” [ Ali ‘Imran: 187 ]
Kemudian, Allah Jalla Sya`nuhu menyatakan ancaman untuk mereka yang menyembunyikan kebenaran sebagaimana dalam firman-Nya,
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al-Kitab, dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.” [ Al-Baqarah: 174 ]
Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda dalam hadits yang mutawatir riwayat Bukhary, Muslim, dan lain-lain,
لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَلِكَ
“Terus menerus ada sekelompok manusia dari umatku yang mereka tetap nampak di atas kebenaran, tidak membahayakan orang-orang yang mencerca dan menyelisihi mereka sampai datang ketentuan Allah (hari kiamat) dan mereka tetap dalam keadaan seperti itu.”
Juga dalam hadits ‘Ubadah bin Shamit riwayat Bukhary-Muslim, beliau dibaiat oleh Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam atas beberapa perkara, di antaranya,
وَعَلَى أَنْ نَقُوْلَ الْحَقَّ أَيْنَمَا كُنَّا لَا نَخَافُ فِي اللهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ
“Dan agar kami mengucapkan kebenaran di manapun kami berada. Kami tidak boleh takut di (jalan) Allah terhadap cercaan orang yang mencerca.”
Lalu, dari Abu Dzar Al-Ghifary radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam memerintahkannya dengan tujuh perkara, di antaranya,
وَأَنْ أَقُوْلَ الْحَقَّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا
“Dan hendaknya aku mengucapkan kebenaran walaupun itu pahit.” (diriwayatkan oleh Ahmad 5/159,173 dan lain-lain. Dishahihkan oleh Al-Muhaddits Al-‘Allamah Al-Albany rahimahullah dalam Ash-Shahihah no. 2166 dan Syaikh Muqbil Al-Wadi’iy rahimahullah dalam Ash-Shahih Al-Musnad )
Kesepuluh , Ahlus Sunnah Wal Jamaah tetap berada di atas al-haq dan tidak ragu, bimbang, goncang, atau mengalami kontradiksi sebagaimana kebiasaan pengekor hawa nafsu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka. Kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan merasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun terhadap Kami.” [ Al-Isra`: 74-75 ]
Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah,
إِنَّ مِنْ شَرِّ النَّاسِ ذَا الْوَجْهَيْنِ الَّذِيْ يَأْتِيْ هَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ وَهَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ
“Sesungguhnya, dari sejelek-jelek manusia adalah yang mempunyai dua muka, yang datang kepada mereka (suatu kaum) dengan satu wajah dan (datang) kepada mereka (kaum yang lain) dengan satu wajah (yang lain).” (diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim)
Mereka selalu ingat dan memperhatikan nasihat Hudzaifah bin Yaman kepada Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma,
اعْلَمْ أَنَّ الضَّلاَلَةَ حَقَّ الضَّلاَلَةِ أَنْ تَعْرِفَ مَا كُنْتَ تُنْكِرُ وَأَنْ تُنْكِرَ مَا كُنْتَ تَعْرِفُ وَإِيَّاكَ وَالتَّلَوُّنَ فَإِنَّ دِيْنَ اللهِ وَاحِدٌ
“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kesesatan yang sebenarnya adalah kamu mengetahui apa yang dahulu kamu ingkari, dan kamu mengingkari apa yang dahulu kamu ketahui, dan berhati-hatilah terhadap (sikap) berubah-ubah dalam agama, karena sesungguhnya agama Allah itu satu.” (Diriwayatkan oleh Ma’mar bin Rasyid dalam Jami’ -nya sebagaimana di bagian akhir Mushannaf ‘Abdurrazzaq 11/249, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf -nya 7/140, Al-Harits bin Abi Usamah dalam Musnad -nya no. 470 ( Zawa`id Al-Haitsamy ), Al-Baihaqy 10/42, dan Al-Lalika`iy dalam Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah 1/90)
Kesebelas , Ahlus Sunnah Wal Jamaah sepakat pada pokok-pokok aqidah. Tidak ada perbedaan dan perselisihan di antara mereka walaupun mereka berbeda masa.
Berkata Syaikhul Islam Abul Muzhaffar Manshur bin Muhammad As-Sam’any rahimahullah, “Dan perkara yang paling jelas, yang menunjukan bahwasanya ahlul hadits adalah ahlul haq, yaitu sesungguhnya jika kamu menelaah atau memperhatikan seluruh kitab-kitab yang mereka tulis, dahulu maupun sekarang, walaupun negeri mereka berbeda-beda dan jaraknya berjauhan dan tinggal di negeri-negeri yang berbeda, kamu mendapati mereka, dalam menjelaskan aqidah, (berada) di atas satu cara dan jalan yang sama. Mereka berjalan di atas jalan tersebut dan tidak berpaling darinya, dan tidak seorang pun di antara mereka yang menyelisihi ucapan mereka pada yang demikian itu. Penukilan mereka satu. Kamu tidak mendapati perbedaan dan perpecahan sedikit pun pada mereka, bahkan kalau kamu mengumpulkan seluruh perkataan yang keluar dari lisan-lisan mereka dan nukilan-nukilan mereka dari pendahulunya, kamu mendapatkan seakan-akan hal di atas berasal dari satu hati dan satu lisan. Maka apakah setelah kebenaran ini ada dalil yang lebih jelas darinya?
Allah berfirman,
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur`an? Kalau kiranya Al-Qur`an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” [ An-Nisa`: 82 ]
Juga firman Allah,
“Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu bermusuh musuhan (pada masa Jahiliyah), maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu jadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk.” [ Ali ‘Imran: 103 ]
Adapun jika kamu melihat pada ahlul ahwa` wal bida’, maka kamu melihat mereka bercerai-berai, berselisih dalam kelompok-kelompok dan partai-partai. Hampir-hampir kamu tidak mendapati dua (kelompok) di antara mereka (berada) di atas satu jalan dalam keyakinannya, membid’ahkan antara satu dengan yang lain, bahkan sampai mengkafirkan. Anak mengkafirkan bapaknya, seseorang mengkafirkan saudaranya, dan tetangga mengkafirkan tetangganya. Kamu mendapati mereka paling menonjol dalam perselisihan, kebencian dan perbedaan. Mereka menghabiskan umurnya, sementara kalimat mereka tidak pernah sepakat, sebagaimana firman Allah,
“Mereka tiada akan memerangi kalian dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu menganggap mereka itu bersatu padahal hati-hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti.” [ Al-Hasyr: 14 ].”
Lalu beliau memberi beberapa contoh, kemudian berkata, “Dan apakah di atas kebatilan ada dalil yang lebih jelas dari perkara ini? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” [ Al-An’am: 159 ].”
(Lihat Al-Intishar Li Ahlil Hadits dengan perantaraan Shaunul Mantiq hal. 165-170, Al-Hujjah Fi Bayan Al-Mahajjah 2/222-230, dan Mukhtashar Ash-Shawa’iq hal. 496-498)
Kedua belas , di antara karakteristik yang paling jelas membedakan antara Ahlus Sunnah Wal Jamaah dengan ahlul bid’ah wal furqah adalah hakikat nama dan penyandaran. Ahlus Sunnah Wal Jamaah pada setiap penamaannya: Salafiyun, Ath- Thaifah Al-Manshurah , Al-Firqah An-Najiyah, dan Ahlul Hadits, semuanya adalah sandaran kepada sunnah dan jamaah yang hanya menggambarkan Islam yang hakiki. Adapun ahlul bid’ah wal furqah, penyandarkan diri mereka kadang kepada seseorang dari ahlul bid’ah atau pimpinan kesesatan seperti Jahmiyah, Kullabiyah, Maturidiyah, Jama’ah Tabligh, Ikhwanul Muslimin, Sururiyah, dan Quthbiyah, kadang kepada pokok kesesatan mereka seperti Qadariyah, Jabariyah, dan Murji’ah, dan kadang kepada bentuk dan sifat kesesatan mereka seperti Rafidhah, Shufiyah, Falasifah, Bathiniyah, Mu’tazilah, dan Musyabbihah.
Berkata Al-Maqdisy, “Dan semua yang memberi nama selain Islam dan sunnah adalah ahlul bid’ah seperti Rafidhah (Syi’ah), Jahmiyah, Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Karramiyah, Kullabiyah, dan yang seperti mereka. Ini adalah kelompok-kelompok sesat dan kelompok-kelompok bid’ah. Semoga Allah melindungi kita darinya.” (Lihat Lum’ah Al-I’tiqad hal. 124)
Secara umum, penamaan Ahlus Sunnah Wal Jamaah berbeda dengan penamaan ahlul bid’ah wal furqah dari beberapa sisi:
1. Penamaan-penamaan Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah penisbahan kepada generasi awal umat Islam yang berada di atas tuntunan Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam . Penamaan tersebut akan mencakup seluruh umat pada setiap zaman yang berjalan sesuai dengan jalan generasi awal tersebut, baik dalam mengambil ilmu, memahamkan, maupun berdakwah.
2. Kandungan dari penamaan-penamaan tersebut hanyalah menunjukkan tuntunan Islam yang murni, yaitu Al-Qur`an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam , tanpa ada penambahan atau pengurangan sedikit pun.
3. Penamaan-penamaan tersebut adalah penamaan syariat yang mempunyai asal dalil dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam .
4. Penamaan-penamaan tersebut hanyalah muncul untuk membedakan antara pengikut kebenaran dan para pengekor hawa nafsu dan golongan-golongan sesat, serta sebagai bantahan terhadap bid’ah dan kesesatan mereka.
5. Ikatan wala’ ‘loyalitas’ dan bara’ ‘kebencian, permusuhan’ bagi orang-orang yang bernama dengan penamaan tersebut hanyalah di atas Islam (Al-Qur`an dan Sunnah), bukan karena seorang tokoh, pemimpin, kelompok, organisasi, dan lain-lain.
6. Tidak ada fanatisme bagi orang-orang yang memakai penamaan-penamaan tersebut kecuali kepada Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam , karena pemimpin dan panutan mereka hanyalah satu, yaitu Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam . Berbeda dengan orang-orang yang menisbahkan dirinya ke penamaan-penamaan bid’ah. Fanatismenya untuk golongan, kelompok, atau pimpinan.
7. Penamaan-penamaan tersebut sama sekali tidak akan menjerumuskan seseorang ke dalam suatu bid’ah, maksiat, maupun fanatisme kepada seseorang, kelompok, dan lain-lain.
Lihat Risalah Ilmiah An-Nashihah vol. 02 rubrik Manhaj.
Ketiga belas , Ahlus Sunnah Wal Jamaah menasihati kaum muslimin di manapun mereka berada, khususnya di negeri-negeri kaum muslimin, agar mencintai ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah , ber-wala’ kepadanya, memuliakannya dan menyebutnya dengan kebaikan, tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lain, menaatinya, dan merujuk kepada mereka khususnya dalam perkara-perkara besar dan nawazil, yang berkaitan dengan maslahat umat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan Ulil Amri di antara kalian.” [ An-Nisa`: 59 ]
Allah ‘ Azza wa Jalla juga berfirman,
“Maka tanyakanlah oleh kalian kepada orang-orang yang berilmu jika kalian tiada mengetahui.” [ Al-Anbiya`: 7 ]
Allah memerintahkan pula dalam firman-Nya,
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita berkaitan dengan keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalaulah bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, tentulah kalian mengikut syaithan, kecuali sebahagian kecil saja (di antara kalian).” [ An-Nisa`: 83 ]
Ulamalah yang mengetahui yang haq serta menetapkan dan menghukumi dengan haq, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Dan orang-orang yang diberi ilmu (ahli kitab) berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu itulah yang benar dan menunjuki (manusia) kepada jalannya Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” [ Saba `: 6 ]
Nabi shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda sebagaimana dalam hadits Abu Darda,
إِنَّ الْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَأَنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يَوْرِثْ دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَإِنَّمَا وَرَثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya, dia telah mengambil bagian yang sempurna.” (diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzy, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud no. 3096, Shahih At-Tirmidzy 2/59, dan Shahih Ibnu Majah no. 223)
Berkata Ash-Shabuny ( ‘ Aqidatus Salaf hal.121), “Salah satu karakteristik Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah kecintaan mereka kepada imam-imam sunnah, ulama-ulamanya, penolong-penolongnya, dan wali-walinya.”
Berkata Ath-Thahawy rahimahullah, “Dan ulama salaf, dari yang terdahulu dan sesudahnya, dari kalangan tabi’in (yang mereka itu adalah) ahli kebaikan dan atsar, ahli fiqih dan nazhar, tidaklah disebut kecuali dengan kebaikan, dan siapa yang menyebut mereka dengan kejelekan, maka ia tidak berada di atas jalan (Islam dan sunnah-pent.).” (dari Syarh Al- ‘ Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 740)
Siapakah ulama sunnah itu?
Berkata Imam Ibnu ‘ Abdil Barr, “Telah sepakat ahli fiqih dan atsar dari seluruh negeri bahwasanya ahlul kalam adalah ahlul bida’ dan penyimpangan, dan tidak dianggap ke dalam kelompok ulama menurut mereka di seluruh negeri. Sesungguhnya ulama itu adalah ahlul atsar, dan (kita) mengambil fiqih darinya, dan mereka bertingkat-tingkat di dalamnya sesuai dengan kemahirannya, keahliannya, dan pemahamannya.” (Lihat Jami ’ Bayanil ‘ Ilmi Wa Fadhlihi 2/95-96).
Berkata Imam Al-Barbahary ( Syarhus Sunnah hal. 102 no. 103), “Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu-, sesungguhnya ilmu itu bukanlah karena banyaknya riwayat dan kitab. Sesungguhnya ‘ Alim (ulama) itu adalah siapa yang mengikuti ilmu dan sunnah walaupun sedikit ilmu dan kitabnya, dan siapa yang menyelisihi kitab dan sunnah maka dia adalah ahlul bid’ah walaupun banyak ilmu dan kitabnya. ”
Salah satu ciri khas ahlul bid’ah adalah membenci ahlul hadits.
Berkata Ahmad bin Sinan Al-Qaththan, “Tidak ada seorang pun mubtadi’ (penganut bid’ah) di dunia kecuali dia pasti membenci ahlul hadits. Dan apabila seseorang berbuat bid’ah, maka akan dicabut manisnya hadits dari hatinya.” (Lihat ‘ Aqidah Ashhabil Hadits hal. 116, Shaunul Manthiq hal. 41, dan Tadzkiratul Huffazh 2/521)
Keempat belas , Ahlus Sunnah Wal Jamaah menyeru kaum muslimin untuk saling mencintai, merahmati dan menjalin ukhuwah islamiyah di antara mereka.
Seluruh hal tersebut sebagai realisasi dari firman Allah ‘Azza wa Jalla,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih kelak Allah Yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang.” [ Maryam: 96 ]
Juga firman Allah Jallat ‘Azhamatuhu,
“Dan orang-orang, yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), berdoa, ‘Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’.” [ Al-Hasyr: 10 ]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman pula,
“Sesungguhnya orang-orang mukmin bersaudara.” [ Al-Hujurat: 10 ]
Kondisi tersebut berbeda dengan kondisi umat-umat kafir dan kelompok-kelompok yang sesat, yang Allah telah menetapkan kebencian dan permusuhan di antara mereka sehingga hati mereka bercerai-berai walaupun mereka berusaha menampakkan dan meneriakkan slogan persatuan dan kasih sayang, sebagaimana dalam firman Allah Al-‘Alim bidzatish Shadur,
“Kamu mengira mereka itu bersatu padahal hati mereka berpecah-belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti.” [ Al-Hasyr: 14 ]
Kelima belas , termasuk karakteristik Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang menonjol adalah kesungguhan dan kontinuitas mereka dalam menuntut ilmu syariat (Al-Qur`an dan Sunnah). Hal tersebut karena banyaknya dalil dari Al-Qur`an dan Sunnah yang menunjukkan tentang keutamaan dan anjuran untuk menuntut ilmu, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepada kalian, ‘ Berlapang-lapanglah dalam majelis,’ maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untuk kalian. Dan apabila dikatakan, ‘ Berdirilah kamu,’ maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” [ Al-Mujadilah: 11 ]
Selain itu, dakwah di jalan Allah harus disertai dengan ilmu, sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
“Katakanlah, ‘ Inilah jalan (agama)ku. Saya dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan saya tiada termasuk orang-orang yang musyrik.’.” [ Yusuf: 108 ]
Sesungguhnya dakwah di jalan Allah adalah kewajiban, maka seorang da’i wajib untuk berilmu tentang apa yang dia dakwahkan.
Berkata Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah, “Orang jahil tidak pantas untuk menjadi da’i.” (Lihat muqaddimah beliau terhadap kitab Manhajul Anbiya` fid Da’wah hal. 20 karya Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly hafizhahullah)
Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim.” (diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan lain-lain, dari Anas bin Malik. Dihasankan dari seluruh jalan-jalannya oleh Syaikh Al-Albany dan Syaikh Muqbil rahimahumallah)
Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam juga bersabda,
يَحْمِلُ هَذَا الدِّيْنَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ الُمْبْطِلِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ
“Agama ini akan diemban pada setiap generasi oleh orang-orang yang adil di antara mereka, (yang mereka itu) akan menolak setiap penyimpangan orang-orang yang melampaui batas, kerusakan orang-orang yang batil, dan penakwilan orang-orang yang bodoh.” (Dishahihkan oleh Imam Ahmad sebagaimana dalam Syaraf Ashhabil Hadits hal. 29 karya Al-Khatib Al-Baghdady dan dihasankan oleh Salim Al-Hilaly dalam Basha`ir Dzawi Asy-Syaraf hal. 111)
Berkata Imam Ibnul Qayyim, “Nabi shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam memberitakan bahwasanya ilmu yang dibawanya akan dipikul oleh orang-orang yang adil dari umatnya, dari setiap generasi, supaya tidak lenyap dan hilang.” (lihat Miftah Dar As-Sa’adah 1/163)
Berkata Al-Isma’ily ( I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama ’ ah hal. 54), “Mereka ( Ahlus Sunnah Wal Jamaah ) melihat (betapa wajibnya) mempelajari ilmu (syar’i) dan mencarinya (menuntutnya) dari tempatnya, dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari Al-Qur`an dan ilmu-ilmu tafsir, mendengarkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam , menghafalkannya dan mempelajarinya (memahaminya), dan menuntut (mempelajari) atsar-atsar shahabat.”
Berkata Imam Al-Barbahary ( Syarhus Sunnah hal. 67 no. 8), “Maka lihatlah -semoga Allah memberikan rahmat kepadamu-, semua ucapan yang kamu dengar dari orang-orang, khususnya pada zamanmu, maka janganlah tergesa-gesa dan jangan masuk padanya (membenarkannya) sedikit pun sebelum kamu bertanya dan melihat apakah para shahabat Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa ‘ ala alihi wa sallam atau seseorang dari ulama telah berbicara tentangnya (apa yang diucapkannya). Jika kamu mendapatkan suatu atsar padanya (yaitu orang yang berbicara dan berfatwa dari shahabat), berpegang teguhlah dengannya, jangan kamu melampauinya sedikit pun, dan jangan kamu memilih selainnya sedikit pun yang menyebabkan kamu masuk (ke dalam) neraka.”

Minggu, 27 Februari 2011

BAHAN PERTIMBANGAN MEGELUARKAN ORANG DARI AHLU SUNNAH

#

Akh, kenapa antum memanggail yahya alhajuri dengan syaikh ? Bukankah dia sudah menyimpang. antum bisa buka http://www.dammajhabibah.wordpress.com !

Janganlah kita terlalu fanatik dan terlalu ekstrem, disebabkan ada seseorang yang keliru atau menyimpang, otomatis mengharamkan kita untuk menyebutnya dengan syaikh atau ustadz, atau mengharamkan secara mutlak kita beristifadah padanya dalam hal2 yang baik… Bukankah pada tiga imam ahlus sunnah zaman ini terdapat tauladan yang baik? Lihatlah bagaimana Imam Ibnu Baz dan Imam Albani ketika membantah DR. Yusuf al-Qordhowi, mereka tetap menyebutnya dengan Fadhilatusy Syaikh… dan masih banyak lagi contoh lainnya. Padahal, Syaikh Yahya al-Hajuri adalah pengganti Syaikh Muqbil yang ditunjuk langsung oleh Syaikh Muqbil utk menggantikan beliau. Oleh karena itu, ana masih tetap menghormati beliau dan tidak fanatik dengan beliau ataupun masyaikh lainnya…

#
#6 written by salafyindependent
about 1 year ago
Quote

kacaw nih blog kaedah dari mane ente ambil ?
====================================================

Sebelum berkomentar hendaknya difikir dulu, dan jangan berkomentar tanpa ilmu. Telah jelas bahwa banyak nukilan dari para salaf ttg masalah ini. Jika menurut ente masalah jarh wa ta’dil bukan perkara ijtihadiyah, lantas perkara apa? Dan darimana kaidah tsb ente ambil?

coba kita kembali dan menjelaskan kaedah TAHDZIR yang di jelaskan ustadkuna dzukarnain tentang kaedah TAHDZIR.
arti kata dari TAHDZIR adalah menperingati dari kesalahan2(kesesatan) baik perorangan atau kelompok.

kaedah TAHDZIR terbagi bagi tergantung tingkat kesalahannya ada yang berbentuk BID’AH dan ada bentuk MAKSIAT.
dan mempunyai proses TAHDZIR yang berbeda beda dan terbagi 3 kaedah.
*TAFSIQ di hukumi fasiq
*TABDI di hukumi ahlu BID’AH
*TAKFIR di hukumi keluar dari islam (murtad)

KAPAN SESEORANG DI TAHDZIR?
jika seorang muslim membuat kesalahan atau penyimpangan2an agama maka kaedah TAHDZIR bisa di jalankan.
terkadang kesalahan berbentuk BID’AH ada yang masalah POKOK (ushul akidah) ada juga yang masalah cabang (furu)
jika kesalahan masalah POKOK maka bisa membuat seseorang keluar dari lingkup AHLU SUNNAH WA JAMA’AH.
jika kesalahannya masalah cabang,trus berulang ulang kesalahan itu dan mengembangkan kesalahan itu trus di terapkan kesalahan itu LOYALITAS (wala dan bara) maka orang tersebut di keluarkan dari lingkup ahlu sunnah wal jama’ah.

Kaidah di dalam tahdzir itu tdk sesimple seperti yang antm sebutkan. Sebab di dalamnya perlu ilmu dan bashirah ttg dalil syar’i dan waqi’ (realita), serta bentuk tahtbiq (penerapannya). Selain itu, pemahaman mendalam akan mashlahat dan madharat juga perlu difahami, sebab agama ini semuanya bermuara kpd mashlahat. Dan bentuk tahdzir itu bermacam2 melihat situasi dan kondisi, bisa jadi tahdzir itu dalam bentuk tahdzir thd amalan dg memubhamkan pelaku dan bisa jadi tahdzir dg bentuk ta’yin. Ini semua kembalinya kpd mashalihud din.

KAPAN SESEORANG DI KATAKAN KELUAR DARI LINGKUP AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH
seseorang yang berbuat penyimpangan baik dari POKOK ushul seperti orang yang mengatakan ALLAH itu dimana mana,yang sudah di sepakati IJMA PARA ULAMA SALAF bahwa itu prinsip dasar pokok barangsiapa yang menyelesihinya maka dia di keluarkan dari lingkup ahlu sunnah wal jama’ah.
jika kesalahannya hanya cabang,jika penyimpangannya di lakukan terus menerus dan menerapkan LOYALITAS maka seseorang tersebut di katakan keluar dari AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH

Perlu diingat, sebagian salaf dahulu pernah mengatakan ” Ikhrajun Naas minas sunnah syadid” (mengeluarkan manusia dari ahlus sunnah itu perkara besar). Banyak kaidah ilmiah yang harus dipegang dan difahami, dan tidak setiap orang dapat melakukan hal ini, seakan-akan ahlus sunnah itu seperti perusahaannya yg ia dapat mengeluarkan dan memasukkan seseorang ke dalamnya seenak hatinya.
Kita ambil contoh, al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani dan al-Iman an-Nawawi rahimahumallahu jatuh kpd kesalahan yg bersifat ushul, dimana mereka jatuh kpd ta’wil ayat shifat. Kembali kpd kaidah Antum : “seseorang yang berbuat penyimpangan baik dari POKOK ushul seperti orang yang mengatakan ALLAH itu dimana mana,yang sudah di sepakati IJMA PARA ULAMA SALAF bahwa itu prinsip dasar pokok barangsiapa yang menyelesihinya maka dia di keluarkan dari lingkup ahlu sunnah wal jama’ah”, maka beranikah antum mengeluarkan mereka dari lingkup ahlus sunnah wal jama’ah.
Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullahu, bahwa jatuh kpd pemahaman ghulatu jahmiyyah, dan padahal jahmiyyah ini bukan hanya divonis bid’ah oleh para ulama ahlus sunnah namun juga sudah divonis kafir oleh mayoritas mereka, kalo melihat kesederhanaan kaidah antum, maka otomatis beliau bisa2 dikeluarkan dari ahlus sunnah.
Dan contoh tentang ini sangat banyak sekali…
Maka sesungguhnya, merupakan bentuk ke-arifan apabila kita meletakkan sesuatu pd tempatnya (wadh’u syai’ fi mahallihi). Kita harus bisa membedakan antara kaidah umum spt yg antum sebutkan dengan kaidah di dalam tahbiq (penerapan)-nya. Karena tdk semua yang melakukan penyimpangan dari ushul ahlus sunnah otomatis keluar dari lingkaran ahlus sunnah, sebab banyak faktor yg harus ditinjau juga.

*TAFSIQ
seseorang yang bermaksiat terang terangan,dan bangga dengan kemaksiatan yang dia lakukan.
lalu di TAHDZIR karena kemaksiatan membuat resah masyarakat,dan di kwatirkan kemaksiatanya di ikuti dan di benarkan.siapapun orang bisa menTAHDZIR orang tersebut walaupun dari kalangan orang awam sekalipun.(catatan tafsiq tidak menggunakan kaedah HAJR juga tidak di sertai WALA dan BARA)

Ucapan antum “tafsiq tidak menggunakan kaedah HAJR juga tidak di sertai WALA dan BARA” adalah kaidah lucu dan mengada-ada. Apakah antum faham konsep HAJR dan WALA & BARO? Bagaimana mungkin antum memilah2 antara konsep hajr yg diterapkan kpd org fasiq dengan mubtadi’ atau selainnya, dengan kaidah yg lucu seperti ini? Bukannya Ka’ab bin Malik Radhiyallahu ‘anhu dihajr oleh Rasulullah karena perbuatan yg dikategorikan maksiat bukan bid’ah?!
Apakah jika ada orang fasiq di tempat Antum, dan sudah dinasehatkan lagi ditahdzir, hajr tidak diterapkan padanya sama sekali? padahal hajr itu diterapkan utk memberikan efek jera, dan hajr itu bermanfaat utk pelaku, penghajr dan ummat. Sungguh lucu kaidah yg antum bawakan ini, dan ana yakin ini pasti su’ul fahm antum dari kajiannya Ustadz Dzulqornain, sebab ana tidak yakin beliau mengatakan seperti ini…
Kemudian tdk disertai dg wala’ dan baro’. Bukankah konsep wala’ dan baro’ itu diterapkan kpd manusia ini terbagi menjadi 3 golongan :
- Kafir yg diberikan baro’ mutlak
- Mu’min shalih yg diberikan wala’ mutlak
- Muslim yg bermaksiat atau melakukan bid’ah yg diberikan wala’ dan baro’ sekaligus
Lantas, bagaimana bisa wala dan baro tidak diterapkan kpd para pelaku kefasiqan (kemaksiatan)? Lantas, apa manfaatnya tafsiq (penvonisan thd seseorang sbg fasiq) jika aqidah wala dan baro tdk berkaitan di dalamnya? Wal’iyadzubillah… Ini adalah kejahilan yg nyata.

TABDI
seseorang berbuat BID’AH,kesalahanya membuat keluar dari lingkup ahlu sunnah wal jama’ah dan sangat berbahaya jika di biarkan terus berlanjut.lalu di TAHDZIR karena penyimpangan2 terhadap PRINSIP2 USHUL AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH yang membuat seseorang di tabdi karena bahaya dari penyimpangannya.
siapa yang berhak menTAHDZIR?seorang yang cukup ilmu dan jelas mengerti kesalahan2 orang2 yang menyimpang dan mempunyai hujjah yang kuat untuk menTAHDZIR,baik orang berilmu dan orang awam sekalipun.

Ada kaidah yg terlewatkan di sini, dan ini kaidah besar. Yaitu “laysa kullu man waqo’a fil bid’ah waqo’at al-bid’ah ‘alayhi” (tidak setiiap org yg terjatuh kpd kebid’ahan otomatis dia menjadi mubtadi’), dan kaidah ini adl kaidah utama ahlus sunnah yg sering tdk difahami oleh kaum ghulat yg gemar men-tabdi’.
Lalu perlu dibedakan antara mentahdzir dengan mentabdi’, sebab ini adalah suatu hal yg berbeda. mentabdi’ itu menvonis seseorang atau kaum dengan sebutan ahli bid’ah, sedangkan mentahdzir itu memperingatkan dari kesalahan2 baik kesalahan besar maupun kecil. Tidak setiap org yang ditahdzir otomatis dia ditabdi’, dan org yg ditabdi’ itu sudah masuk ke bab tahdzir.
Ucapan antum “siapa yang berhak menTAHDZIR?seorang yang cukup ilmu dan jelas mengerti kesalahan2 orang2 yang menyimpang dan mempunyai hujjah yang kuat untuk menTAHDZIR,baik orang berilmu dan orang awam sekalipun”
Bagaimana bisa orang awam dikatakan berhak melakukan tabdi’ padahal antum sendiri menyatakan org tsb harus memiliki ilmu, mengerti ttg kesalahan2 org yg menyimpang dan MEMPUNYA HUJJAH yang kuat. Hak takfir dan tabdi’ itu di tangan org2 yg berilmu, dan tidak sepatutnya orang awam masuk ke dalam masalah krusial ini.

TAKFIR
seseorang yang membuat kesalahan yang bisa menyebabkan KELUAR AGAMA (riddah)
dan ini kaedah yang sangat RISKAN kaedah yang perlu banyak pertimbangan tidak cukup ilmu dan bashirah seorang THOLABUL ILMI menTAKFIR seseorang atau kelompok lain karena penyimpangan yang keluar dari islam.
yang berhak mengaKAFIRkan hanya PARA ULAMA karena kaedah seperti mempunyai DHOBIT2 (kaedah2 yang banyak)

Semua bentuk TAFSIQ, TABDI’ dan TAKFIR itu butuh kaidah dan dhowabit yg ketat. Oleh karena itu banyak para ulama memperingatkan dari Zhahiratu Tafsiq wa Tabdi’ wa Takfir, seperti ceramah yg disampaikan al-Allamah al-Fauzan, as-Sadlan, dll. Mereka seringkali menyebutkan ketiga kata ini dalam satu kalimat, dan ini menunjukkan riskannya permasalahan ini. Orang awam tdk boleh masuk sedikitpun ke dalam perkara ini, melainkan hanya berpegang dg ucapan para ulama atau penuntut ilmu yang mutamakkin…

dalam menTAHDZIR mempunyai banyak proses,tidak serampangan hanya mengandalkan semangat membela manhaj tanpa ilmu hanya ikut2an saja.
harus mencari sebab sebab kenapa seseorang berbuat kesalahan2,sebuah butuh proses2 dengan lemah lembut atau
TEGAS dan lugas dengan tujuannya untuk menarik kejalan yang benar bukan untuk menebar permusuhan.

Dalam hal ini ana sepakat 100% dengan antum… walau pada realita penerapannya seringkali menyelisihi hal ini

menTAHDZIR dengan beberapa syarat.
*IHKLASH hanya menyeru kepada ALLAH wa jalla saja tanpa unsur dendam pribadi
*ILMU yang bermamfaat mengetahui semuanya dari sebab sebab kesalahan dan mempunyai hujjah yang kuat
*MENGETAHUI tempat yang benar terkadang mengunakan bahasa yang lemah lembut terkadang TEGAS dan LUGAS
dalam menTAHDZIR mempunyai proses2 dan prosesnya menjadi sebab akan kembali kepada kebenaran tidak membuat mangkin jauh dari kebenaran.
KAPAN SESEORANG DI HAJ’R
setelah di TAHDZIR tidak selalu di HAJ’R,terkadang seseorang di TAHDZIR karena kesalahannya yang bukan berupa kesalahan BID’AH hanya kesalahan MAKSIAT maka tidak mengHAJR hanya mengunakan kaedah lemah lembut dan di nasehati secara HIKMAT.
jika kesalahanya berupa BID’AH.dan kesalahannya di kerjakan terus menerus hingga kesalahannya di terapkan kaedah LOYALITAS (wala dan bara) maka setelah di TAHDZIR lalu di hajr.

Keganjilan berikutnya lagi adalah ketika membedakan antara pelaku kemaksiatan yg ditahdzir namun tdk dihajr sedangkan pelaku bid’ah ditahdzir dan dihajr sekaligus. Bukankah dalil ttg 3 sahabat nabi yg antum sebutkan di bawah ini merupakan kesalahan berupa kemaksiatan, dan Rasulullah menghajr-nya. Lantas darimana antum datangkan kaidah pelaku maksiat hanya ditahdzir tdk dihajr??? Kenapa kaidah lemah lembut dan nasehat secara hikmah hanya diterapkan kepada pelaku kemaksiatan, tidak diterapkan juga kepada pelaku bid’ah? Lantas bagaimana Antum melihat Rasulullah bersikap keras thd Ka’ab bin Malik ketika beliau radhiyallahu ‘anhu jatuh kepada kemaksiatan? Dan bagaimana antum melihat Rasulullah bersikap lemah lembut thd gembong munafik Abdullah bin Ubay bin Salul, sedangkan org munafik lebih asyad daripada mubtadi’.

seseorang yang di TAHDZIR dan di HAJR tidak selalu di cap AHLU BID’AH.
karena para 3 sahabat nabi pernah di HAJR oleh baginda shallallahu alaihi wa salam,karena tidak ikut PERANG TABUK.
sahabat tersebut di hajr oleh sahabat2 lain,hingga jika sahabat tersebut sedang berkumpul lalu di datangi oleh 3 sahabat tersebut lalu sahabat yang lain meninggalkannya.
terkadang yang mengHAJ’R melembutkan hati,setelah rosullullah shallahu alaihi wa salam di tuduh (fitnah) oleh orang 2 kafir quarais membuat kezhaliman terhadap pengikutnya sendiri lalu rosullullah shallahu alaihi wa salam mencabut haj’r terhadap sahabat tersebut.

Ini adalah pengkontradisi kaidah2 yg antum bawakan di atas, dimana pelaku kemaksiatan tdk dihajr tp hanya disikapi dengan kelemahlembutan dan hikmah. Padahal jika kita melihat Rasulullah beliau menerapkan sikap keras dan lembut pada tempatnya. Namun, ucapan antum bahwa tidak setiap orang yg ditahdzir itu otomatis ahli bid’ah adalah benar…

*NASEHAT DARI USTAD DZULKARNAIN
buat para ihkwah yang baru mengenal manhaj salaf,baiknya diam memperbaiki diri sendiri tidak terjun ke medan dakwah.karena membuat bumerang jika tidak cukup ilmu untuk membantah (TAHDZIR) seseorang dari kesalahannya.

Marilah nasehat beliau ini kita perhatikan, sebab apa yg beliau utarakan ini adalah kebenaran. Dan ini sebagai nasehat bagi kita semua…

AFWAN ini tulisan hanya lewat hafalan ana bukan dari tulisan ane saat TAQLIM atau rekaman.
ini murni dari taqlim ustad DZULKARNAIN dan di tambahi PEMAHAMAN ane tentang manhaj salaf.
#
#7 written by ruli
about 2 months ago
Quote

kalo ana sih cenderung syaikh robi keliru dalam menyesatkan sayyid Quthub.. syaik bakr yang benar, syaikh rob’i tu maksa banget dalam mentahzir!!! ini ustadz ustadz kok muqollid juga ternyata, muqollid ama syaikh yang mencela sayyid Quthub dan ikhwanul muslimin!….

SALAH PAHAM

jaman sekarang didominasi oleh para muqallid yang miskin ilmu ?[5] Jaman dimana banyak tuduhan tidak mempunyai sisi pandang yang dianggap.

Contoh lain lagi,….. Kita ambil contoh kontemporer. Misalnya perbedaan pandangan mengenai status Asy-Syaikh Rasyid Ridla rahimahullah. Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iy rahimahullah[6] dan banyak di antara murid-muridnya menganggap bahwa Asy-Syaikh Rasyid Ridla bukan Ahlus-Sunnah. Bahkan ia dianggap seorang Mu’taziliy (berpemahaman Mu’tazillah). Namun di sisi lain, Asy-Syaikh Al-Albani, Asy-Syaikh Ibnu ’Utsaimin, dan jumhur ulama muta’akhkhirin lainnya menganggapnya masih sebagai ulama Ahlus-Sunnah (yang terjatuh dalam kesalahan dalam ijtihad). Sampai sini tidak terlalu masalah bagi kita. Namun datanglah kemudian sebagian muqallid yang menjadikan perbedaan pandangan tersebut sebagai asas saling cela terhadap sesama. Allaahul-Musta’aan…… Dan yang lainnya.[7]

Sungguh sangat menyedihkan perilaku orang-orang belakangan ini. Mereka menjadikan sempit apa yang sebenarnya luas bagi kaum muslimin (Ahlus-Sunnah). Sikap keras (baca : sok keras) yang mereka ada-adakan adalah wujud dari sikap tidak mau melihat realitas perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jika mereka membahas fiqh murni, bahasan perbedaan pendapat (khilaf ijtihadiyyah) ini ada mereka tampilkan. Tapi giliran membahasal-jarh wat-ta’dil – terutama dalam kasus kontemporer – bahasan ini menjadi lenyap bagai tertelan bumi. Padahal kedudukan dua hal ini adalah sama. Mereka menginginkan bahwa penyelisihan (khilaf) yang pantas diberikan pemakluman padanya adalah penyelisihan yang terjadi di kalangan orang-orang tertentu saja, terutama pihak-pihak yang mereka tokohkan. Namun jika penyelisihan itu terjadi pada orang-orang tidak mereka kehendaki, maka penyelisihan itu mereka anggap seakan-akan merupakan penyelisihan terhadap nash atau ijma’ yang tidak diberikan ruang pemakluman. Hal itu diperparah dengan sikap menyembunyikan fakta karena mengikuti hawa nafsu.[8]

Kedangkalan penyikapan itu juga dikarenakan oleh sebab akut mereka yang tidak bisa membedakan antara perselisihan yang lahir dari penyimpangan prinsip ilmu dengan perselisihan yang lahir dari perbedaan memandang realitas.[9] Dalam hal ushul ilmu, mereka (para ulama Ahlus-Sunnah) tidak berbedalah berbeda. Mereka semua sama dalam hal ushul-ilmu tentang kewajiban memegang manhaj salaf, membenci sikap hizbiyyah dan orang-orang hizbiyyin, serta membenci perpecahan dan mencintai persatuan (dengan dasar ’aqidah dan manhaj). Perselisihan mereka (terutama dalam masalah al-jarh wat-ta’dil) adalah perselisihan tentang jenis kesalahan tertentu yang telah dilakukan oleh seorang ulama apakah cukup membuatnya keluar dari lingkaran Ahlus-Sunnah atau tidak ? Jika perselisihannya adalah dalam perkara ini, maka tidak seharusnya menjadi sebab tafaarruq di kalangan Ahlus-Sunnah !!

Semoga kita terhindar dari berbagai macam fitnah dan bukan termasuk orang yang menjadikan fitnah yang ada bertambah besar. Hanya kepada Allah lah kita mengadu dan memohon pertolongan. Wallaahu a’lam.

5>[5] Menyedihkannya, itu terjadi pada orang-orang yang mengklaim dirinya di atas manhaj salaf – padahal ia sangat jauh darinya. Yaitu, ketika salah seorang ustadz mengatakan bahwa si Fulan itu hizbiy atau surury, maka para muqallid ramai-ramai membeonya. Mereka (para muqalliduun) tersebut tidak menghendaki satu pun ruang toleransi kepada saudaranya (yang sama-sama seperti dirinya yang ingin meniti manhaj salaf, manhaj Ahlus-Sunnah). Ia tidak mentolerir sama sekali dengan adanya kemungkinan alasan bahwa apa yang dilihat oleh saudaranya terhadap si Fulan tersebut tidak sesuai dengan dakwaannya. Padahal, apa yang dilihat oleh saudaranya itu, si Fulan bukanlah hizbiy, bukan pula sururiy. Tragisnya, diberlakukanlah kemudian kaidah yang buruk oleh mereka : ”Barangsiapa yang tidak bersama kami, maka ia menjadi musuh kami” (wa man laisa ma’anaa fahuwa ’alainaa). Para muqalliduun itupun akhirnya men-tahdzir dan meng-hajr saudaranya yang Ahlus-Sunnah secara mutlak, baik yang pandai sampai yang masih bodoh, baik yang mengetahui permasalahannya sampai yang baru belajar mengaji gak tahu apa-apa.Semua diperlakukan ’sama’ hanya karena punya ’koneksi’ dengan si Fulan. Paramuqalliduun itu men-tahdzir dan meng-hajr berdasarkan igauan, bukan dengan ilmu………

Kamis, 24 Februari 2011

HUKUM WASILAH TERGANTUNG PADA TUJUANNYA

(Qawa'id Fiqhiyah: Kaidah Kedua)
Beberapa hal yang masuk dalam kaidah ini, di antaranya:
• Perkara wajib yang tidak bisa sempurna (pelaksanaannya) kecuali dengan keberadaan sesuatu hal, maka hal tersebut hukumnya wajib pula.
• Perkara sunnah yang tidak bisa sempurna kecuali dengan keberadaan sesuatu hal, maka hal tersebut sunnah juga hukumnya.
• Sarana-sarana yang mengantarkan kepada perkara yang haram atau mengantarkan kepada perkara yang makruh, maka hukumnya mengikuti perkara yang haram atau makruh tersebut.

Demikian pula, termasuk turunan dari kaidah ini, bahwa hal-hal yang mengikuti ibadah ataupun amalan tertentu, maka hukumnya sesuai dengan ibadah yang menjadi tujuan tersebut.
Kaidah ini, merupakan kaidah yang sifatnya kulliyah (menyeluruh), yang membawahi beberapa kaidah lain.
Pengertian الوَسِيلَةُ (wasîlah) yaitu jalan-jalan (upaya, cara) yang ditempuh menuju (perwujudan) suatu perkara tertentu, dan faktor-faktor yang mengantarkan kepadanya. Demikian pula, hal-hal lain yang berkait dan lawâzim (konsekuensi-konsekuensi) yang keberadaannya mengharuskan keberadaan perkara tersebut, serta syarat-syarat yang tergantung hukum-hukum pada sesuatu tersebut.
Jadi, apabila Allâh Ta'ala dan Rasul-Nya memerintahkan sesuatu, maka itu berarti sebuah perintah untuk melaksanakan obyek yang diperintahkan, dan hal-hal terkait yang menyebabkan perintah tersebut tidak sempurna kecuali dengan hal-hal tersebut. Demikian pula, perintah tersebut juga mencakup perintah untuk memenuhi semua syarat-syarat dalam syari’at, syarat-syarat dalam adat, yang maknawi ataupun kasat mata. Hal ini dikarenakan Allâh, Dzat Yang Maha Mengetahui dan Maha Memiliki Hikmah, mengetahui apa yang menjadi pengaruh-pengaruh yang muncul dari hukum-hukum yang disyariatkan-Nya bagi hamba-Nya berupa lawâzim, syarat-syarat, dan faktor-faktor penyempurna.
Sehingga, perintah untuk mengerjakan sesuatu bermakna perintah untuk obyek yang diperintahkan tersebut, dan juga perintah untuk mengerjakan hal-hal yang tidaklah bisa sempurna perkara yang diperintahkan tersebut kecuali dengannya. Dan (sebaliknya) larangan dari mengerjakan sesuatu merupakan larangan dari hal tersebut dan larangan dari segala sesuatu yang mengantarkan kepada larangan tersebut.
Atas dasar keterangan di atas, berjalan untuk melaksanakan shalat, menghadiri majelis dzikir, silaturrahim, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, dan lain-lain masuk dalam kategori ibadah juga. Demikian pula orang yang pergi untuk melaksanakan haji dan umroh, serta jihad fi sabîlillâh (di jalan Allâh Ta'ala), sejak keluar dari rumah sampai pulang kembali, maka orang tersebut senantiasa dalam pelaksanaan ibadah. Karena keluarnya (orang tersebut dari rumah) merupakan wasîlah (cara) untuk melaksanakan ibadah dan menjadi penyempurnanya.
Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya:
"Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allâh, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal shalih. Sesungguhnya Allâh tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal shalih pula) karena Allâh akan memberi balasan kepada mereka yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."
(Qs. at-Taubah/9:120-121)
Dalam hadits yang shahîh, Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

Barangsiapa yang menempuh suatu perjalanan
dalam rangka menuntut ilmu
maka Allâh akan memperjalankannya
atau memudahkan jalan baginya menuju ke surga.
(HR Muslim)[1]
Sungguh terdapat hadits shahîh yang menjelaskan tentang pahala berjalan untuk melaksanakan shalat, dan setiap langkah yang ditempuh dalam perjalanan tersebut ditulis baginya satu kebaikan dan dihapuskan satu kejelekan.
Dan firman Allâh Ta'ala :

Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati
dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan
dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan.
Dan segala sesuatu Kami kumpulkan
dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh mahfuzh).
(Qs. Yasin/36:12)
Yang dimaksudkan dengan “bekas-bekas yang mereka tinggalkan” pada ayat di atas ialah perpindahan langkah-langkah dan amalan-amalan mereka, apakah untuk melaksanakan ibadah ataukah sebaliknya. Oleh karena itu, sebagaimana melangkahkan kaki dan upaya-upaya untuk melaksanakan ibadah dihukumi sesuai dengan hukum ibadah yang dimaksud, maka melangkahkan kaki menuju kemaksiatan juga dihukumi sesuai dengan hukum kemaksiatan tersebut dan kemaksiatan yang lain.
Maka perintah untuk melaksanakan shalat adalah perintah untuk melaksanakan shalat dan perkara-perkara yang shalat tidak sempurna kecuali dengannya seperti thaharah (bersuci), menutup aurat, menghadap kiblat, dan syarat-syarat lainnya. Dan juga, perintah untuk mempelajari hukum-hukum yang pelaksanaan shalat tidaklah bisa sempurna kecuali dengan didahului dengan mempelajari ilmu tersebut.
Demikian pula, seluruh ibadah yang wajib atau sunnah yang tidak bisa menjadi sempurna kecuali dengan suatu hal, maka hal itu juga wajib karena perkara yang diwajibkan tersebut, atau menjadi amalan sunnah dikarenakan perkara yang sunnah tersebut. Termasuk cabang kaidah ini adalah perkataan ulama[2]:
“Jika datang waktu shalat bagi orang yang tidak menjumpai air, maka wajib baginya untuk mencari air di tempat-tempat yang diperkirakan dapat ditemukan air di sana”.
Dikarenakan kewajiban tersebut tidak sempurna kecuali dengan keberadaan hal-hal itu sehingga hukumnya juga wajib. Demikian pula, wajib baginya untuk membeli air atau membeli penutup aurat yang wajib dengan harga yang wajar, atau dengan harga yang lebih dari harga wajar, asalkan tidak menyusahkannya dan tidak menyedot seluruh hartanya.
Termasuk juga di dalam kaidah ini adalah tentang wajibnya mempelajari ilmu perindustrian yang sangat dibutuhkan oleh kaum muslimin untuk mendukung urusan agama dan dunia mereka, baik urusan yang besar maupun yang kecil. Demikian pula, masuk dalam kaidah ini adalah wajibnya mempelajari ilmu-ilmu yang bermanfaat. Ilmu bermanfaat terbagi menjadi dua macam :
Pertama. Ilmu yang hukum mempelajarinya fardhu ‘ain, yaitu ilmu yang sifatnya sangat diperlukan oleh setiap orang dalam urusan agama, akhirat, maupun urusan muamalah. Setiap orang berbeda-beda tingkat kewajibannya sesuai dengan keadaan masing-masing.
Kedua. Ilmu yang hukum mempelajarinya fardhu kifâyah, yaitu ilmu yang bersifat tambahan dari ilmu harus dipelajari oleh setiap individu, yang dibutuhkan oleh muasyarakat luas.
Dari sini, ilmu yang sangat dibutuhkan oleh individu hukumnya fardhu ‘ain. Adapun ilmu yang sifatnya tidak mendesak jika ditinjau dari sisi kebutuhan individual, namun masyarakat luas membutuhkannya, maka hukumnya fardhu kifâyah. Sebab, perkara yang hukumnya fardhu kifâyah ini, jika telah dilaksanakan oleh sebagian orang dengan jumlah yang mencukupi, maka gugurlah kewajiban sebagian yang lain. Dan jika tidak ada sama sekali orang yang melaksanakannya, maka menjadi wajib atas setiap orang.
Oleh karena itu, termasuk cabang kaidah ini adalah semua hal yang hukumnya fardhu kifâyah, seperti mengumandangkan adzan, iqamah, mengendalikan kepemimpinan yang kecil maupun yang besar, amar ma‘ruf nahi munkar, jihad yang hukumnya fardhu kifayah, pengurusan jenazah dalam bentuk memandikan, mengkafani, menyalatkan, membawanya ke pemakaman, menguburkannya, serta hal-hal yang menyertainya, termasuk juga mempelajari ilmu pertanian (persawahan, perkebunan), dan hal hal yang menyertainya.

[1] HR Muslim dalam Kitab adz-Dzikr wa ad Du’aa‘, Bab: Fadhl al-Ijtima’ ‘ala Tilawatil-Qur‘ân, no. 2699 dari Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu
[2] Al Mughni 1/314
(Majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XII)

Hukum Menyalatkan orang yang mati bunuh diri

Bagaimana sebenarnya hukum menyalatkan jenazah yang meninggal karena bunuh diri? Padahal dulunya dia diketahui orang yang menjalankan shalat. Apakah haram? Dan bagaimana pula hukum takziyah mayatnya?

Pada dasarnya, larangan mutlak untuk tidak menshalatkan jenazah adalah jika jenazah tersebut berstatus kafir atau munafik (QS.at Taubah; 84) . Baik kafir asli maupun kafir karena divonis murtad. Untuk ini para ulama sudah ijma’ mengenai hukumnya yakni; haram. Namun, jika statusnya fasik seperti para pelaku dosa besar, para ulama berbeda pendapat. Sebagian membolehkan, dan yang lain melarang. Sedang bunuh diri seara umum termasuk perbuatan fasik, bukan perbuatan kufur yang bisa menyebabkan seseorang menjadi kafir karena melakukannya.
Tapi ada sebuah hadits yang menyatakan:
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم لَمْ يُصَلِّ عَلَى رَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ

Dari Jabir bin Samurah, Nabi SAW tidak menyalati seorang lelaki yang mati diri. (HR. Ahmad).
وَعَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ : أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ

Dari Jabir bin Samurah berkata, “Ada jenazah seorang lelaki yang mati bunuh diri dengan pedang dihadapkan kepada Nabi dan beliau tidak menyalatinya.” (HR. Muslim).
Ulama menjelaskan, tidak shalatnya Nabi ini sebagai pelajaran bagi yang lain.
Namun begitu, para ulama masih berbeda pendapat soal ini. Yang berpendapat tidak boleh dishalatkan adalah: Umar bin Abdul Aziz, Imam al Auza’ dan Abu Yusuf. Madzhab Hanbali berpendapat: yang tidak shalat hanya imam atau khalifah atau pemimpin kaum saja, sedang lainnya menyalatkan. Akan tetapi andaipun Imam tetap menyalatkan maka tidak mengapa. Sebab, meskipun Nabi tidak menyalatkan, namun dalam sebuah riwayat ada semacam pengkhususan “Adapun aku tidak akan menyalatkannya.” Dulu di awal-awal Islam, Nabi juga tidak menyalatkan jenazah yang masih punya hutang, tapi menyuruh shahabat agar tetap menyalatkannya.(ref: Subulusalam III/98, al Mausu’ah al Fiqhiyah, bab Intihar, Bidayatul Mujtahid I/201)
Sedang menurut kebanyakan pendapat para ulama, boleh hukumnya menyalatkan jenazah orang yang mati bunuh diri. Demikian pula jenazah orang yang melakukan dosa-dosa besar seperti zina, minum khamr, pemakan riba dan lainnya, tentu saja jika dia masih muslim. (lihat Bdiayatul Mujtahid wa Niahatul Muqtashid I/201)
Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa 24/288 menjelaskan bahwa status orang yang mati bunuh diri sama dengan yang sering meninggalkan shalat dari sisi hukum menyalatinya. Jika tidak menyalati bisa memberi efek jera, pelajaran bagi masyarakat, dan sebagai peringatan bagi orang lain agar jangan meremehkan shalat dan jangan bunuh diri, maka lebih baik tidak menyalatkan. Tapi jika menyalatkan pun tidak apa-apa.
Kesimpulannya, secara hitam putih hukum fikih, boleh hukumnya menyalatkan jenazah orang yang mati bunuh diri. Hanya saja, jika dimaksudkan untuk memberi pelajaran bagi yang lain agar jangan melakukan hal tersebut jika tak ingin mati dan tidak ada yang menyalatkan, yang seperti itu juga dibolehkan.

HARAMKAH DEMONSTRASI (UNJUK RASA) MENENTANG PENGUASA MUSLIM ?

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam.
Demonstrasi –seperti yang terjadi di sebagian negara muslim- untuk menggulingkan pemerintah atau meminta pemerintah muslim untuk mengundurkan diri, adalah suatu perbuatan yang bukan berasal dari ajaran Islam, tapi cara tersebut diadopsi dari perilaku orang-orang kafir.
Berikut ini kami sebutkan beberapa hal yang merupakan keburukan demonstrasi:

1. Tidak menjalankan perintah Nabi untuk menasehati penguasa secara diam-diam
Bimbingan dari Nabi adalah memberikan nasehat kepada penguasa/ pemimpin muslim secara langsung ( 4 mata) tanpa harus diketahui oleh orang lain.
Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاَنِيَّةً وَلَكِنْ يَأْخُذ بِيَدِه فَيَخْلُوا بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ (رواه الحاكم و ابن أبي عاصم في السنة عن عياض بن غنم)
Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa, hendaknya janganlah menyampaikannya secara terang-terangan, akan tetapi hendaknya ia ambil tangannya, kemudian menyendiri bersamanya (dan menyampaikan nasehatnya). Jika diterima, itulah (yang diharapkan), jika tidak, maka ia telah menyampaikan kewajibannya (H.R alHakim dan Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah dari Iyaadl bin Ghonam).
Semoga kita juga bisa mengambil pelajaran dari sikap Sahabat Usamah bin Zaid yang ditanya oleh sebagian orang: ‘Mengapa engkau tidak menasehati Utsman’? Usamah bin Zaid menyatakan bahwa apakah kalau ia menasehati Utsman, harus diketahui orang lain? Beliau telah menyampaikan nasehat secara langsung kepada Utsman. Perhatikan pula kefaqihan Usamah bin Zaid. Ia menyatakan: Aku tidak ingin menjadi pembuka pintu (fitnah) (hadits riwayat alBukhari dan Muslim). Usamah bin Zaid sangat paham bahwa menegur penguasa secara terang-terangan akan membuka pintu kejelekan dan fitnah. Karena itu beliau menasehati Utsman bin Affan secara diam-diam.
Perhatikan pula sikap Sahabat Nabi Abdullah bin Abi Aufa ketika didatangi oleh Said bin Jumhan dan membicarakan kedzhaliman penguasa, Abdullah bin Abi Aufa segera menegur dengan keras dengan menarik tangannya, sambil menyatakan:
وَيْحَكَ يَا ابْنَ جُمْهَانَ عَلَيْكَ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ عَلَيْكَ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ إِنْ كَانَ السُّلْطَانُ يَسْمَعُ مِنْكَ فَأْتِهِ فِي بَيْتِهِ فَأَخْبِرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فَإِنْ قَبِلَ مِنْكَ وَإِلَّا فَدَعْهُ فَإِنَّكَ لَسْتَ بِأَعْلَمَ مِنْهُ
Celaka engkau wahai putra Jumhan! Hendaknya engkau berpegang teguh dengan as-Sawaadul a’dzham (Nabi dan para Sahabatnya), Hendaknya engkau berpegang teguh dengan as-Sawaadul a’dzham, Hendaknya engkau berpegang teguh dengan as-Sawaadul a’dzham. Jika sultan (penguasa) mau mendengar darimu, datangilah ke rumahnya dan khabarkan tentang apa yang engkau ketahui. Jika diterima, itulah (yang diharapkan), jika tidak, maka sesungguhnya engkau tidaklah lebih tahu dibandingkan dia (riwayat Ahmad).
Salah satu pelajaran penting dari Sahabat yang mulya ini –selain adab menasehati penguasa- adalah janganlah rakyat merasa ia lebih tahu dibandingkan penguasanya. Seringkali orang merasa bahwa apa yang dilakukan pemimpin salah. Kebijakannya menyimpang. Padahal ia hanya menilai dari sudut pandang yang terbatas, sudut pandang rakyat. Seringkali pemimpin lebih tahu karena sudut pandangnya lebih luas (karena wilayah kekuasaannya lebih luas), info yang didapatkan lebih lengkap.
Bahkan, sikap menasehati penguasa secara diam-diam (tidak terang-terangan) itu adalah hak penguasa yang semestinya ditunaikan oleh rakyat. Diriwayatkan bahwa Sahabat Nabi Umar bin al-Khoththob radliyallaahu ‘anhu pernah berkhutbah:
أَيَّتُهَا الرَّعِيَّة إِنَّ لَنَا عَلَيْكُمْ حَقًّا النَّصِيْحَةُ باِلْغَيْبِ وَالْمُعَاوَنَةُ عَلَى الْخَيْرِ
Wahai sekalian rakyat, sesungguhnya kami memiliki hak terhadap kalian: nasehat bilghoib (tanpa diketahui orang lain), dan menolong dalam kebaikan…. (diriwayatkan oleh al-Hannad dalam az-Zuhud dan atThobary dalam Tarikhnya, dua jalur periwayatan ini saling menguatkan).
Said bin Jubair pernah bertanya tentang tata cara amar ma’ruf dan nahi munkar terhadap penguasa kepada Sahabat Nabi Ibnu Abbas radliyallaahu ‘anhu. Ibnu Abbas menyatakan:
إِنْ خِفْت أَنْ يَقْتُلَك فَلاَ تُؤَنِّبَ الإِمَامَ ، فَإِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَفِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ (مصنف ابن أبي شيبة)
Jika engkau khawatir penguasa akan membunuhmu, janganlah engkau mencela penguasa. Jika engkau harus melakukannya (memberikan nasehat) maka hendaknya dilakukan antara dirimu dan dirinya saja (4 mata)(riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya).
Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud radliyallaahu ‘anhu pernah memberikan arahan:
إِذَا أَتَيْتَ الأَمِيرَ الْمُؤَمِنُ فَلاَ تؤتيه أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ(مصنف ابن أبي شيبة)
Jika engkau mendatangi pemimpin mukmin, janganlah bersama seorangpun dari manusia (yang lain) (riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya).
Sahabat Nabi Abu Bakrah radliyallaahu ‘anhu juga pernah mengingkari dan menegur dengan keras sikap Abu Bilal yang mencela terang-terangan pemimpin Abdullah bin Amir. Abu Bakrah menganggap sikap Abu Bilal itu adalah penghinaan terhadap sulthan, dan dikhawatirkan akan mendapatkan adzab kehinaan dari Allah (sebagaimana diriwayatkan oleh atTirmidzi dalam Sunannya).

2. Mencela Penguasa
Demonstrasi akan mengarahkan orang untuk mencela penguasa. Padahal orang yang beriman dilarang untuk mencela penguasa mereka. Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَسُبُّوا أُمَرَاءَكُمْ وَ لاَ تغشُّوْهُم وَ لاَ تَعْصُوهُمْ وَ اتَّقُوا اللهَ وَ اصْبِرُوا فَإِنَّ الأَمْرَ قَرِيْبٌ ( رواه ابن أبي عاصم في السنة و البيهقي في شعب الإيمان وقال الألباني في ظلال الجنة إسناده جيد)
Jangan kalian cela pemimpin (umara’) kalian, jangan menipu mereka, jangan bermaksiat kepada mereka (dalam hal yang ma’ruf), dan bertaqwalah kepada Allah serta bersabarlah karena al-amr (urusan ini) telah dekat (H.R Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah dan dinyatakan oleh Syaikh al-Albany bahwa sanadnya jayyid (baik)).
Sahabat Nabi Anas bin Malik radliyallaahu ‘anhu menyatakan:
الأكابر من أصحاب رسول الله صلى الله عليه و سلم ينهونا عن سب الأمراء
Pembesar-pembesar dari kalangan Sahabat Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam melarang dari mencela umara’ (pemimpin) (diriwayatkan oleh Abu Amr ad-Daany dalam as-Sunan al-Waridah fil Fitan).
Ubadah bin Nusaiy (salah seorang tabi’in yang mulya, murid dari Sahabat Nabi Abu Sa’id al-Khudry) menyatakan:
أَوَّلُ النِّفَاقِ الطَّعْنُ فِي اْلأَئِمَّة (تهذيب الكمال)
Awal kemunafikan adalah mencela para pemimpin (Tahdzibul Kamal (14/197) karya alImam al-Mizzi)
Mencela dan menjelek-jelekkan pemimpin muslim adalah sesuatu hal yang bertentangan dengan bimbingan al-Qur’an. Nabi Musa dan Nabi Harun diperintahkan untuk berdakwah kepada Fir’aun dengan ucapan yang lembut.
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Maka ucapkanlah kepadanya ucapan yang lembut agar ia menjadi ingat atau takut (Q.S Thaha:44).
Kepada Fir’aun yang demikian kafir, Allah perintahkan kepada Nabi Musa dan Harun untuk menyampaikan dakwah dengan kata-kata yang halus dan bukan kata-kata kasar, hardikan, atau celaan, apalagi terhadap pemimpin yang masih muslim.

3. Bisa menyebabkan seseorang Mencabut Ketaatan terhadap Pemerintah Muslim
Demonstrasi yang dilakukan bisa meruntuhkan wibawa pemerintah di hadapan rakyat, karena kejelekan-kejelekannya dibeberkan. Hal tersebut pada akhirnya bisa menggiring pelaku demonstrasi tersebut atau orang lain yang terpengaruh dengannya untuk tidak mau taat lagi pada pemerintahnya meski dalam hal-hal yang ma’ruf.
Semestinya jika pemimpin memerintahkan kepada kemaksiatan, maka janganlah taat kepada kemaksiatan itu saja, namun tetap taat dalam hal-hal lain yang ma’ruf yang tidak mengandung kemaksiatan. Rasulullah shollalaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ (رواه مسلم)
Dan jika kalian melihat sesuatu yang kalian benci ada pada pemimpin kalian, bencilah perbuatannya, tapi jangan cabut ketaatan (darinya)(H.R Muslim).
4. Tasyabbuh (Meniru tata cara orang Kafir)
Perbuatan demonstrasi tersebut adalah tasyabbuh dengan orang-orang kafir, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh al-Albany. Hendaknya seorang muslim khawatir dengan perilaku-perilaku yang meniru-niru akhlaq dan tata cara orang-orang kafir yang justru menimbulkan mudharat (kerusakan) yang lebih banyak. Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka mereka termasuk kaum tersebut (H.R Abu Dawud)
5. Mengajak Orang untuk Tidak Bersabar
Seorang muslim dibimbing oleh Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam untuk sabar dalam menghadapi kedzhaliman penguasa. Disebutkan dalam sebagian hadits:
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَكَرِهَهُ فَلْيَصْبِرْ (متفق عليه)
Barangsiapa yang melihat pada pemimpinnya terdapat suatu hal yang ia benci, maka bersabarlah (Muttafaqun ‘alaih).
Diriwayatkan bahwa Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud radliyallaahu ‘anhu pernah menyatakan:
إن الإمام يفسد قليلا ويصلح الله به كثيرا وما يصلح به أكثر مما يفسد فما عمل فيكم من طاعة الله فله الأجر وعليكم الشكر وما عمل فيكم من معصية الله فعليه الوزر وعليكم الصبر
Sesungguhnya pemimpin membuat kerusakan sedikit dan Allah memperbaiki dengannya hal yang banyak. Perbaikannya lebih banyak dari kerusakannya. Jika pemimpin di tengah-tengah kalian mengamalkan ketaatan kepada Allah, maka baginya pahala dan hendaknya kalian bersyukur, jika ia melakukan kemaksiatan, maka baginya dosa dan hendaknya engkau besabar (diriwayatkan oleh Abu ‘Amr ad-Daany dalam as-Sunan alWaridah fil fitan)
Ketika Yazid bin Mu’awiyah dibaiat sebagai pemimpin, sampailah kabar itu kepada Sahabat Nabi Ibnu Umar radliyallaahu ‘anhu, beliau berkata:
إنْ كَانَ خَيْرًا رَضِينَا ، وَإِنْ كَانَ شَرًّا صَبَرْنَا
Jika memang baik (kepemimpinannya) kami akan ridla, jika buruk, kami akan sabar (riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya).
Sedangkan demonstrasi adalah perwujudan ketidaksabaran dalam menghadapi hal tersebut.
Bukan berarti tidak perlu adanya nasehat kepada penguasa muslim, namun hendaknya nasehat itu diberikan dengan adab-adab yang telah dibimbingkan oleh Rasulullah Shollallaahu ‘alahi wasallam dan para Sahabatnya (sebagaimana disebutkan dalam poin pertama di atas), jika tidak memungkinkan sampainya nasehat tersebut, maka hendaknya bersabar dan berdoa.
Al-Imam Ibnu Abdil Bar menyatakan:
إن لَم يكن يتمكن نصحُ السلطان، فالصبر والدعاء، فإنَّهم كانوا ـ أي الصحابة ـ ينهون عن سبِّ الأمراء
Jika tidak memungkinkan memberikan nasehat kepada penguasa, maka hendaknya ia bersabar dan berdoa, karena sesungguhnya mereka –para Sahabat Nabi- melarang dari mencela para pemimpin (at-Tamhiid juz 21 hal 287).
Memang, seharusnya para rakyat harus bersabar, karena keadaan pemimpin adalah merupakan perwujudan keadaan rakyatnya. Jika rakyat baik, Allah akan memberikan pemimpin yang baik, jika tidak maka Allah akan beri pemimpin yang sebaliknya.
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Dan demikianlah Kami menjadikan sebagian orang yang dzhalim sebagai pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan perbuatan mereka (Q.S al-An’am:129).
Sahabat Nabi Ka’ab al-Ahbar radliyallaahu ‘anhu pernah menyatakan:
إِنَّ لِكُلِّ زَمَانٍ مَلِكًا يَبْعَثُهُ اللهُ عَلَى نَحْوِ قُلُوْبِ أَهْلِهِ فَإِذَا أَرَادَ صَلاَحَهُمْ بَعَثَ عَلَيْهِمْ مُصْلِحًا وَ إِذَا أَرَادَ هَلَكَتَهُمْ بَعَثَ فِيْهِمْ مُتْرَفِيْهِمْ
Sesungguhnya pada setiap zaman terdapat penguasa (raja) yang Allah bangkitkan sesuai keadaan hati rakyatnya. Jika Allah menginginkan kebaikan bagi mereka, Allah bangkitkan orang yang melakukan perbaikan, jika Allah menginginkan kebinasaan mereka, Allah bangkitkan di dalam mereka orang-orang yang banyak bermewah-mewahan di antara mereka (riwayat alBaihaqy dalam Syu’abul Iman).
6. Meninggalkan Sikap Mendoakan Kebaikan pada Penguasa
Demonstrasi akan menyulut kebencian terhadap penguasa, kebencian itu akan menyebabkan seseorang justru tidak mendoakan kebaikan bagi penguasa. Kalaupun ia mendoakan, justru ia akan mendoakan keburukan (laknat) bagi penguasa. Akibatnya, justru keadaan penguasa tersebut akan semakin buruk.
وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ
Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, mereka melaknat kalian dan kalianpun melaknat mereka (H.R Muslim).
dalam riwayat lain dinyatakan:
وَإِنَّ شِرَارَ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ ، وَيُبْغِضُونَكُمْ ، وَتَدْعُونَ عَلَيْهِمْ وَيَدْعُونَ عَلَيْكُمْ
Dan sesungguhnya seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci kepadanya dan iapun benci kepada kalian, dan kalian mendoakan (keburukan) untuk mereka, dan mereka pun mendoakan (keburukan) untuk kalian (H.R alBazzar)
Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam membimbing kita untuk berdoa memohon hak kita kepada Allah, bukan mendoakan keburukan untuk penguasa:
إِنَّهَا سَتَكُونُ بَعْدِي أَثَرَةٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَأْمُرُ مَنْ أَدْرَكَ مِنَّا ذَلِكَ قَالَ تُؤَدُّونَ الْحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُونَ اللَّهَ الَّذِي لَكُمْ
Sesungguhnya akan terjadi sepeninggalku pemimpin-pemimpin yang mementingkan diri sendiri dan perkara-perkara yang kalian ingkari. Para Sahabat bertanya: Apa yang engkau perintahkan kepada kami jika menemui hal itu? Rasul bersabda: tunaikan kewajiban kalian dan mintalah hak kalian kepada Allah (berdoa)(Muttafaqun ‘alaih).
Mendoakan kebaikan untuk penguasa adalah salah satu syi’ar Ahlussunnah, sebaliknya para pengikut hawa nafsu akan cenderung mendoakan keburukan untuk penguasa.
Al-Imam al-Barbahary-rahimahullah- menyatakan:
إذا رأيت الرجلَ يدعو على السلطان فاعلم أنَّه صاحبُ هوى، وإذا سمعتَ الرجلَ يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنَّه صاحبُ سنَّة إن شاء الله تعالى
Jika engkau melihat seorang laki-laki mendoakan keburukan untuk penguasa, ketahuilah bahwa ia adalah pengikut hawa (nafsu), dan jika engkau mendengar laki-laki mendoakan kebaikan untuk penguasa, ketahuilah bahwa ia adalah Ahlussunnah –insyaAllah-(Syarhus Sunnah).
7. Menyebabkan Pemimpin Lebih Sulit Menerima Kebenaran
Penyampaian nasehat dengan cara yang beradab akan lebih mudah untuk diterima, dibandingkan dengan cara demonstrasi yang kerap kali diiringi dengan celaan dan membeber kesalahan-kesalahan di muka umum.
Umar bin al-Khottob saja sempat marah ketika ditegur langsung dan dianggap tidak adil di hadapan orang lain, tapi untungnya kemudian beliau diingatkan dengan ayat AlQur’an. Umar adalah termasuk seorang yang terdepan mampu menghentikan gejolak hatinya ketika diingatkan dengan Al-Qur’an
عَنِ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ عُيَيْنَةُ بْنُ حِصْنِ بْنِ حُذَيْفَةَ فَنَزَلَ عَلَى ابْنِ أَخِيهِ الْحُرِّ بْنِ قَيْسٍ وَكَانَ مِنْ النَّفَرِ الَّذِينَ يُدْنِيهِمْ عُمَرُ وَكَانَ الْقُرَّاءُ أَصْحَابَ مَجَالِسِ عُمَرَ وَمُشَاوَرَتِهِ كُهُولًا كَانُوا أَوْ شُبَّانًا فَقَالَ عُيَيْنَةُ لِابْنِ أَخِيهِ يَا ابْنَ أَخِي هَلْ لَكَ وَجْهٌ عِنْدَ هَذَا الْأَمِيرِ فَاسْتَأْذِنْ لِي عَلَيْهِ قَالَ سَأَسْتَأْذِنُ لَكَ عَلَيْهِ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَاسْتَأْذَنَ الْحُرُّ لِعُيَيْنَةَ فَأَذِنَ لَهُ عُمَرُ فَلَمَّا دَخَلَ عَلَيْهِ قَالَ هِيْ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ فَوَاللَّهِ مَا تُعْطِينَا الْجَزْلَ وَلَا تَحْكُمُ بَيْنَنَا بِالْعَدْلِ فَغَضِبَ عُمَرُ حَتَّى هَمَّ أَنْ يُوقِعَ بِهِ فَقَالَ لَهُ الْحُرُّ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { خُذْ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنْ الْجَاهِلِينَ } وَإِنَّ هَذَا مِنْ الْجَاهِلِينَ وَاللَّهِ مَا جَاوَزَهَا عُمَرُ حِينَ تَلَاهَا عَلَيْهِ وَكَانَ وَقَّافًا عِنْدَ كِتَابِ اللَّه (رواه البخاري)
Dari Ibnu Abbas –radliyallahu ‘anhuma- beliau berkata: Uyainah bin Hishn bin Hudzaifah datang kepada anak saudaranya (keponakannya) al-Hurr bin Qois. Al-Hurr adalah seorang yang didekatkan Umar (pada majelisnya), al-Hurr adalah al-Qurra’ (seorang yang mahir membaca alQuran) dan orang yang sering diajak muswayarah dalam majelis Umar. (Umar memang sering mengajak musyawarah para ahli ilmu baik orang dewasa maupun para pemuda). Uyainah berkata kepada anak saudaranya: Bukankah engkau memiliki kedudukan di sisi pemimpin ini. Mintakan aku ijin kepadanya. (Al-Hurr) berkata: Aku akan memintakan ijin untukmu. Kemudian Umar mengijinkan.. Ketika Uyainah masuk menuju Umar ia berkata: Wahai putra al-Khottob, demi Allah engkau tidaklah memberikan kepada kami pemberian yang banyak, dan engkau tidak menetapkan hukum terhadap kami dengan adil. Maka Umar marah, sampai-sampai ia hampir saja hendak ( memukulnya). Kemudian alHurr berkata: Wahai Amirul Mu’minin sesungguhnya Allah Ta’ala telah berkata kepada NabiNya shollallaahu ‘alaihi wasallam:
{ خُذْ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنْ الْجَاهِلِينَ }
Ambillah (sifat) memaafkan, dan perintahkan kepada hal yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh
Sedangkan orang ini (Uyainah) adalah orang yang bodoh. (Ibnu Abbas berkata): Demi Allah, Umar tidaklah melampaui (sikapnya untuk hendak memberikan hukuman) ketika al-Hurr membaca ayat tersebut. Dan ia (Umar) adalah seorang yang paling bisa berhenti ketika (dibacakan) Kitabullah (H.R alBukhari).
Perhatikanlah, Umar bin al-Khottob saja bisa marah jika dicela di hadapan orang lain tidak dengan cara yang beradab. Beliau tidak marah jika diingatkan dengan ayat Allah dengan cara yang santun dan beradab.
Tentang kisah seorang wanita yang menegur Umar karena membatasi jumlah mahar, sebagian Ulama’ melemahkan riwayat tersebut, di antaranya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany dalam Irwaa’ul Gholil. Kalaupun riwayat itu sah (menurut pendapat Ibnu Katsir) wanita tersebut menjaga adab-adab dalam menyampaikan nasehat. Ia tidak langsung mengatakan bahwa Umar telah salah, tapi ia lebih dulu mengatakan:
يا أمير المؤمنين كتاب الله أحق أن يتبع أو قولك
Wahai Amirul Mukminin, apakah yang lebih berhak diikuti adalah Kitabullah atau ucapanmu?
(Perhatikan, ia memanggil dengan sebutan: Amirul Mukminin (pemimpin kaum mukminin), dan memberikan muqoddimah terlebih dahulu, tanpa langsung menyalahkan Umar).
Umar menyatakan:
بل كتاب الله بم ذاك
Justru Kitabullah (yang harus diutamakan), ada apa?
Wanita itu menyatakan:
إنك نهيت الناس آنفا أن يغالوا في صدق النساء ، والله عز وجل يقول في كتابه : وآتيتم إحداهن قنطارا ، فلا تأخذوا منه شيئا
Sesungguhnya anda baru saja melarang manusia untuk berlebihan dalam membayar mahar wanita, sedangkan Allah Azza Wa Jalla berfirman dalam KitabNya:
وَآَتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا
…Sedangkan engkau memberikan kepada salah seorang dari mereka harta yang banyak, janganlah mengambil darinya sedikitpun…(Q.S anNisaa’: 20).
Umar kemudian menyatakan:
كل أحد أفقه من عمر
Setiap orang lebih berilmu dari Umar (riwayat alBaihaqy dalam as-Sunanul Kubro dan at-Thohawy dalam Musykilul Atsar).
8. Lebih Menyerupai Akhlaq Orang-orang Fajir
Seorang mukmin ketika menyampaikan nasehat, ia ikhlas menyampaikannya untuk kebaikan saudaranya. Salah satu bentuk keikhlasan itu ditunjukkan dengan cara nasehat disampaikan secara diam-diam, langsung kepada pihak yang dituju, dengan penyampaian yang baik. Sedangkan demonstrasi lebih jauh dari sifat ikhlas karena menjadi ajang menyebutkan aib-aib dan kejelekan pihak yang didemo.
Al-Fudhail bin Iyyadl menyatakan:
المؤمن يستر وينصح والفاجر يهتك ويعير
Seorang mukmin menyembunyikan (aib) dan menasehati, sedangkan seorang fajir merusak (kehormatan) dan membeberkan aib-aib (Lihat Jaamiul Ulum wal Hikam karya Ibnu Rojab).
Al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan:
من وعظ أخاه سراً فقد نصحه وزانه ، ومن وعظه علانية فقد فضحه وخانه
Barangsiapa yang memberikan nasehat kepada saudaranya secara sembunyi-sembunyi, maka sesungguhnya ia telah bersikap nasihat dan memperindahnya, dan barangsiapa yang memberikan nasehat kepada saudaranya secara terang-terangan maka ia telah mengumbar aibnya dan berkhianat terhadap saudaranya (riwayat Abu Nu’aim dalam Hilyatul Awliya’).
9. Bisa Mendatangkan Kehinaan
عَنْ زِيَادِ بْنِ كُسَيْبٍ الْعَدَوِيِّ قَالَ كُنْتُ مَعَ أَبِي بَكْرَةَ تَحْتَ مِنْبَرِ ابْنِ عَامِرٍ وَهُوَ يَخْطُبُ وَعَلَيْهِ ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَقَالَ أَبُو بِلَالٍ انْظُرُوا إِلَى أَمِيرِنَا يَلْبَسُ ثِيَابَ الْفُسَّاقِ فَقَالَ أَبُو بَكْرَةَ اسْكُتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ أَهَانَهُ اللَّهُ
Dari Ziyad bin Kusaib al-Adawiy beliau berkata: Aku pernah bersama Abu Bakrah (Sahabat Nabi) di bawah mimbar (penguasa) Ibnu Amir yang sedang berkhutbah dan menggunakan pakaian tipis. Kemudian Abu Bilal berkata: Lihatlah kepada pemimpin kita yang memakai pakaian orang-orang fasiq. Abu Bakrah berkata: Diamlah! Aku mendengar Rasulullah bersabda: Barangsiapa yang menghinakan Sulthan Allah di muka bumi, Allah akan menghinakannya (H.R atTirmidzi, dihasankan oleh Syaikh al-Albany dalam Shahihul Jami’).
Perhatikanlah, Sahabat Nabi Abu Bakrah menganggap orang yang menyebutkan aib penguasa di hadapan orang lain sebagai orang yang menghinakan sultan, dan dikhawatirkan Allah akan menghinakan dia.

10. Menyebabkan Pertumpahan Darah
Tidak jarang demonstrasi menentang penguasa menyebabkan adanya korban tewas di kalangan kaum muslimin. Perhatikanlah kejadian di Mesir (lebih dari 270 orang tewas), Libya (lebih dari 200 orang tewas). Semuanya adalah akibat demonstrasi.
Padahal, satu saja jiwa muslim sangat berharga dan harus dijaga. Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
Sungguh-sungguh hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya satu orang muslim (H.R atTirmidzi, anNasaai, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh al-Albany).
Sahabat Nabi Ibnu Umar pernah memandang Ka’bah sambil berkata:
مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ وَالْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ حُرْمَةً عِنْدَ اللَّهِ مِنْكِ
Sungguh agungnya engkau, dan sungguh agung kehormatanmu, dan seorang mukmin lebih agung kehormatannya di sisi Allah dibandingkan engkau(riwayat atTirmidzi).
Seorang mukmin sangat terhormat darah, harta, dan a’radhnya (karakter atau jati dirinya) sebagaimana disebutkan oleh Nabi ketika Haji Wada’.
11. Mengakibatkan Konflik Antar Kelompok
Kalaulah demonstrasi tidak menyebabkan pertumpahan darah, seringkali memicu bentrokan antar kelompok. Baik antar kelompok yang anti dengan kelompok yang pro, atau antar demonstran dengan aparat keamanan. Padahal, tidak jarang masing-masing kelompok itu adalah sama-sama muslim.
Bentrokan itu acap kali berupa pelemparan batu, pukulan, saling dorong, tembakan peluru hampa, atau semisalnya yang seringkali menyebabkan adanya pihak-pihak yang terluka, cacat, atau juga kerusakan pada kendaraan dan fasilitas umum.
12. Membuang-buang Waktu, Biaya, dan Tenaga
Jika sudah jelas bahwa demonstrasi bukan bagian dari petunjuk Nabi dan para Sahabatnya, maka perbuatan tersebut adalah sia-sia. Hanya membuang-buang waktu, biaya, dan tenaga. Betapa banyak orang yang tersibukkan dengan demonstrasi menyebabkan ia meninggalkan pekerjaan yang lebih bermanfaat, baik di rumah atau tempat kerjanya.
13. Keluarnya Wanita dari Rumah sehingga Menimbulkan Fitnah
Tidak jarang demonstrasi (unjuk rasa) di muka umum juga dilakukan para wanita. Hal ini merupakan salah satu bentuk kemunkaran dari perbuatan tersebut.
Secara asal, seorang wanita dituntunkan berada di dalam rumahnya. Tidaklah ia keluar kecuali karena ada kepentingan yang mendesak. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Dan tinggallah kalian (wahai wanita) di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias sebagaimana berhiasnya kaum jahiliyah terdahulu (Q.S al-Ahzab:33).
Demikianlah, beberapa kemunkaran demonstrasi. Banyaknya kemunkaran tersebut tidaklah hanya terbatas pada hal-hal yang kami sebutkan ini saja. Hanya Allah Subhaanahu Wa ta’ala yang Maha Tahu atas keburukan-keburukan dan mafsadah di dalamnya.
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memperbaiki keadaan kaum muslimin dan pemimpin-pemimpin mereka….