Halaman

Sabtu, 29 Januari 2011

APAKAH CRREAM MINYAK RAMBUT DAN LIPSTIK MEMBATALKAN WUDHU ?

Syaikh Muhammad Shalih al- Utsaimin ditanya: apakah wanita yang menggunakan cream minyak rambut dan lipstik dapat membatalkan wudhunya ?
JAWABAN: Wanita yang memakai minyak cream atau lainnya tidak membatalkan wudhunya, dan juga tidak membatalkan puasa, akan tetapi dalam hal puasa jika pemerah bibir itu memiliki rasa, maka sebaiknya pemerah bibir itu tidak dipakai karena dikhawatirkan rasa itu akan masuk kedalam mulut dan tertelan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar